Salin Artikel

Polisi: Bayi Dibunuh Sesaat Setelah Dilahirkan

KOMPAS.com - Waka Polres Kebumen Kompol Edi Wibowo mengatakan, mayat bayi yang ditemukan terbungkus plastik di saluran irigasi Desa Lajer, Kecamatan Ambal, dibunuh oleh ibu kandungnya berinisial DN (23), warga Desa Kuwarisan, Kecamatan Kutowinangun, sesaat setelah dilahirkan.

Korban dibunuh dengan cara disumpal dengan kertas selama kurang lebih 15 menit. Setelah itu, di masukkan ke dalam tas kresek lalu dibunag ke saluran irigasi utara rumahnya.

"Setelah lahir, karena ibunya tidak menghendaki, bayi dibunuh sesaat setelah dilahirkan," kata Edi melalui rilis tertulis, Minggu (18/72021).

Kepada polisi, DN mengaku nekat membunuh bayinya tersebut karena melakukan hubungan  intim dengan SM, pria yang ternyata sudah berkeluarga. Selain itu, dalam waktu dekat ia akan menikah dengan pria lain.

Takut perbuatannya diketahui calon suaminya, DN lantas membunuh bayi tersebut karena tidak ingin saat menikah sudah dalam keadaan hamil dengan pria lain.


Atas perbuatannya, DN mengaku menyesal.

"Saya menyesal Pak. Sangat menyesal," katanya kepada penyidik.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini DN sudah mendekam di sel tahanan sementara Mapolres Kebumen.

Atas perbuatannya, tersangka DN dijerat dengan Pasal 76C Jo Pasal 80 Ayat 3 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak Subsider Pasal 342 KUHP dengan pidana penjara paling lama 15 tahun denda paling banyak Rp 3 miliar.

Sedangkan untuk tersangka SM polisi menjerat dengan Pasal 194 Jo Pasal 75 Ayat (2) UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Jo Pasal 53 Ayat (1) KUHP dengan ancaman kurungan paling lama 10 tahun dan denda paling banyakRp 1 miliar.

 

(Penulis : Kontributor Banyumas, M Iqbal Fahmi | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://regional.kompas.com/read/2021/07/18/183625978/polisi-bayi-dibunuh-sesaat-setelah-dilahirkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke