Salin Artikel

Ambil Paksa Jenazah Pasien Covid-19 di Ambulans, Warga lalu Usir Tim Pemakaman

BONDOWOSO, KOMPAS.com – Warga Desa Kemirian Kecamatan Tamanan Kabupaten Bondowoso mengambil paksa jenazah pasien Covid-19 pada Jumat (16/7/2021).

Bahkan, mereka juga membakar peti jenazah dan mengusir petugas pemakaman.

Kronologi peristiwa tersebut terjadi ketika warga menunggu jenazah dari rumah sakit sejak siang hari. Namun jenazah tersebut tak kunjung datang hingga sore hari.

Kemudian, jenazah baru tiba sekitar pukul 20.00 WIB.

Warga yang sudah tak sabar menanti langsung menghadang ambulans itu. Selanjutnya, mengeluarkan sendiri peti jenazah dari ambulans.

Lalu mengeluarkan jenazah untuk dimandikan dan dishalati. Sedangkan peti matinya dibakar.

Pembakaran peti jenazah tersebut direkam oleh warga dan tersebar di media pesan WhatsApp.

“Dibakar massa, inilah pembakaran peti Kemirian Bondowoso,” kata salah seorang warga dalam video tersebut.

Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bondowoso, Adi Sunaryadi membenarkan peristiwa tersebut.

Tim pemakaman jenazah pasien Covid-19 itu membawa pasien dari Rumah Sakit Daerah (RSD) Koesnadi.

Ada pun sebanyak 10 orang dari BPBD yang berangkat bersama-sama untuk memakamkan jenazah pasien.

Karena tim pemakaman diusir oleh warga, akhirnya pemakaman tidak dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Informasi yang kami terima benar ada pengusiran dari warga,” kata dia pada Kompas.com via telpon Sabtu (17/6/2021). Para petugas pemakaman juga kabur untuk menyelamatkan diri. 


Tunggu warga di-tracing

Sementara itu, juru bicara Satgas Covid Pemkab Bondowoso, M Imron menambahkan, jenazah yang diambil paksa warga itu merupakan pasien yang sudah dinyatakan terkonfirmasi Covid-19 pada 13 Juli 2021 lalu.

“Sebelum meninggal, sudah menjalani perawatan di rumah sakit,” tambah dia. Untuk itu, pemakaman dilakukan sesuai dengan Prokes untuk mencegah penularan Covid-19.

Imron mengatakan pengiriman jenazah tersebut cukup lama karena harus antri. Apalagi, pada kasus pasien Covid-19 yang meninggal di Bondowoso lebih dari 10 orang dalam sehari.

Selain itu, juga ada keterbatasan tim yang ada di kamar jenazah.

Pihaknya masih menunggu kondisi psikologi masyarakat untuk melakukan tracing pada warga yang memandikan jenazah.

“Mengingat kondisi psikologi masyarakat yang masih melakukan penolakan,” ucap dia.


Pelaku akan diproses hukum

Sementara itu, Kapolres Bondowoso, AKBP Herman Priyanto akan menindak pelaku perampasan jenazah tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yakni sesuai dengan UU Penanggulangan Wabah.

Ada pun pihaknya sudah melakukan pengumpulan data terkait kasus tersebut.

Dari sana, pihaknya akan mengetahui peran masing-masing dari perampasan jenazah pasien Covid-19 dari ambulans itu.

Terkait teknisnya, pihaknya masih menunggu karena kondisi warga tersebut masih dalam keadaan berduka.

“Nanti kami sesuaikan dengan aturan yang berlaku,” ucap dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/17/173217278/ambil-paksa-jenazah-pasien-covid-19-di-ambulans-warga-lalu-usir-tim

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke