Salin Artikel

Modus Dokter Gadungan Raup Rp 45 Juta, Ajak Korban Berkeliling RS Pakai Masker agar Tak Ketahuan Pegawai

Wakapolres Karanganyar Kompol Purbo Ajar Waskito mengatakan, awalnya tersangka dan N berkenalan di aplikasi Tinder.

Hingga akhirnya tersangka memberitahu bahwa dia merupakan seorang dokter di sebuah rumah sakit di Yogyakarta.

Tersangka bahkan berani mengajak korban berkeliling rumah sakit agar korban percaya.

Aksi korban tidak diketahui pegawai dan tenaga medis rumah sakit tersebut karena pelaku menggunakan masker.

Setelah itu, korban menceritakan pada tersangka bahwa ayahnya sedang sakit.

"Korban mengakui dirinya telah keluar uang hingga Rp 45 juta. Uang itu diminta pelaku untuk biaya pengobatan orangtua korban," ungkap Purbo kepada Tribunsolo.com, Kamis (15/7/2021).

Karena percaya dengan omongan tersangka, korban akhirnya memberikan uang Rp 45 juta yang ditransfer sembilan kali.

Namun, kedok tersangka terbongkar setelah N menghubungi pihak rumah sakit.

"Penyamaran terbongkar saat korban menghubungi rumah sakit yang dianggap tempat kerja pelaku dan terbukti bahwa pelaku merupakan dokter gadungan," jelasnya.


Setelah mendapatkan laporan, polisi menangkap CRW di tempat kosnya di Yogyakarta saat hendak melarikan diri.

Uang Rp 45 juta sudah digunakan CRW untuk belanja dan membayar utang.

"Agar tidak terjadi kejadian yang sama, masyarakat untuk lebih hati-hati saat berkenalan dengan orang di media sosial dan lebih selektif," tegasnya

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti yakni atribut dokter, kartu tanda pengenal, dan stetoskop.

CRW dikenakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul: Gara-gara Wajib Pakai Masker, Seisi Karyawan Rumah Sakit di Jogja Tak Sadar ada Dokter Palsu Beraksi

https://regional.kompas.com/read/2021/07/17/091912478/modus-dokter-gadungan-raup-rp-45-juta-ajak-korban-berkeliling-rs-pakai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke