Salin Artikel

Tempuh Jalur Hukum, Pengrusakan Kapal Timah oleh Sekelompok Orang di Babel Juga Picu Kerusakan Lingkungan

BANGKA, KOMPAS.com - Aksi pengrusakan dan penjarahan Kapal Isap Produksi (KIP) Timah oleh sekelompok orang di perairan Bedukang Bangka, Kepulauan Bangka Belitung bergulir ke ranah hukum.

Temuan baru mengungkapkan, aksi massa yang mengatasnamakan nelayan dengan menguasai kapal secara paksa pada Senin (12/7/2021) tersebut juga memicu terjadinya pencemaran lingkungan.

Direktur Utama Citra Bangka Lestari (CBL) Jubakner Upay yang merupakan pengelola KIP mitra PT Timah mengatakan, pihaknya kehilangan 8 drum oli dan 38 ton solar.

"Sebagian besar bahan bakar itu dibuang ke laut," kata Jubakner saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (16/7/2021).

Jubakner menuturkan, massa sempat membawa balok kayu dan mengancam awak kapal yang sedang bertugas.

Selanjutnya massa merusak bagian mesin dan mempreteli seluruh ruangan kapal. Selain itu timah hasil produksi sebanyak 46 kampil hilang diduga dibawa kabur.

"Aksi ini disengaja dan direncanakan, karena ada balok kayu yang mereka bawa dan merusak bagian-bagian vital kapal," ujar Jubakner.

Dari hitungan sementara, kata Jubakner, kerugian materil melebihi Rp 9 miliar.

KIP Timah dalam beberapa waktu ke depan juga tidak bisa beroperasi sehingga mendatangkan kerugian tambahan bagi perusahaan.

"Kejadian dan bukti-buktinya sudah kami sampaikan ke Polda," ujar Jubakner.


Sementara itu, Direktur Polisi Perairan Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes M Zainul membenarkan adanya laporan terkait KIP Timah.

"Benar laporannya sudah masuk, untuk detail nanti kami sampaikan," ujar Zainul di Mapolda.

Direktur Kriminal Umum Kombes Budi Hermawan mengatakan, pihaknya kini memback-up proses penyelidikan.

"Karena kejadiannya di air, maka itu ke Ditpol Air, kami hanya memback-up penyelidikan," ujar Budi.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Abdul Fatah menyesalkan peristiwa pengrusakan KIP oleh kelompok masyarakat.

"Seharusnya mereka lihat dulu itu zonasinya masuk izin atau tidak. Kalau ada izin bisa diproses hukum," ucap Fatah.

Agar kejadian yang sama tidak berulang, Fatah mengimbau masyarakat untuk mengedepankan dialog.

"Kalau memang diperlukan kompensasi, harus ada dialog. Tidak bisa langsung aksi seperti itu," pesan Fatah saat menghadiri kegiatan di Mapolda.

Dihubungi terpisah, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Bangka, Lukman memastikan, aksi massa di perairan Bedukang yang mengatasnamakan nelayan bukan aksi yang berasal dari HNSI.

"Kami selalu ingatkan agar musyawarah, dan HNSI tidak ikut di sana, apalagi KIP menambang ada izinnya," ujar Lukman.

Terkait kasus yang bergulir ke ranah hukum, Lukman menyerahkan sepenuhnya pada aparat berwenang.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/16/225330778/tempuh-jalur-hukum-pengrusakan-kapal-timah-oleh-sekelompok-orang-di-babel

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke