Salin Artikel

Diduga Aniaya Pasutri Pemilik Warung Kopi, Sekretaris Satpol PP Gowa Dinonaktifkan

Saat ini MH sudah dinonaktifkan dari jabatannya.

"Sementara dinonaktifkan sebagai sekretaris," kata Kepala Satpol PP Gowa Alimuddin Tiro seperti ditayangkan Kompas TV, Kamis (15/7/2021).

MH juga telah diperiksa Kepolisian Resor Gowa. Polisi juga memeriksa enam orang lain yang jadi saksi saat penganiayaan terjadi.

Nur Halim, pemilik warung kopi yang dianiaya, pun telah diperiksa. Namun, polisi belum bisa meminta keterangan dari Riana, istri Nur Halim.

"Kami baru memeriksa sang suami sebab istrinya masih dalam perawatan di rumah sakit," sebut Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin P saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolres Gowa, Kamis sore.

Sebelumnya diberitakan, penertiban aturan PPKM oleh Satpol PP Kabupaten Gowa menuai kericuhan.

Salah satu oknum Satpol PP Gowa menganiaya pasangan suami istri, pemilik warung kopi, pada Rabu (14/7/2021) sekitar 20.44 Wita.

Video penganiayaan terekam di CCTV dan viral di media sosial.

Penganiayaan itu berawal dari adu mulut antara petugas dengan pemilik warung kopi.

"Saat kejadian kami sedang live cari nafkah jualan di Facebook karena warung sudah kami tutup. Kami ikuti aturan yang ada dan mereka masuk tegur kami bahkan memukul kami," kata korban, Nur Halim, Kamis (15/7/2021).


Nur Halim dan istrinya, kemudian melaporkan penganiayaan yang mereka alami ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Gowa.

Riana yang sedang hamil besar pun harus dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Derah (RSUD) Syech Yusuf.

Perempuan itu pingsan saat melaporkan penganiayaan yang diterimanya.

Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Bajeng Ipda Haryanto menyebut sudah menerima laporan dugaan penganiayaan ini.

"Tadi ada insiden saat razia PPKM dan sementara kami menerima laporannya namun tiba-tiba korban jatuh pingsan mungkin karena kontraksi sebab korban ini tengah hamil sembilan bulan," kata Haryanto.

Sedangkan Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menegaskan oknum anggota Satpol PP yang diduga menganiaya pasangan suami istri pemilik warung kopi saat razia PPKM akan dihukum berat.

Namun, pemberian sanksi akan menunggu proses hukum yang kini ditangani Kepolisian Resor Gowa rampung.

"Saya tidak mentoleransi tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat Pemerintahan Kabupaten Gowa dan saya tegaskan bahwa oknum tersebut akan mendapatkan sanksi berat," kata Adnan saat menggelar konferensi pers di rumah jabatannya, Kamis (15/7/2021) malam.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/16/152931678/diduga-aniaya-pasutri-pemilik-warung-kopi-sekretaris-satpol-pp-gowa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke