Salin Artikel

Polisi Periksa Oknum Satpol PP Penganiaya Wanita Hamil Saat Razia PPKM

MH, terduga penganiaya Nur Halim (26) dan Riana (34), diperiksa secara intensif di ruang penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Gowa.

"Saat ini terduga pelaku sementara menjalani pemeriksaan dengan persangkaan undang undang penganiayaan pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," kata Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin P saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolres Gowa, Kamis (15/7/2021) sore.

"Selain itu kami juga sudah memeriksa enam orang saksi yang terdiri dari petugas Satgas PPKM yang ikut melakukan razia serta masyarakat sipil yang hadir menyaksikan peristiwa tersebut," sambung Tri.

Tri juga mengatakan, Nur Halim telah dimintai keterangannya. Namun, polisi belum bisa meminta keterangan dari Riana.

"Kami baru memeriksa sang suami sebab istrinya masih dalam perawatan di rumah sakit," sebut Tri.

Sebelumnya diberitakan, penertiban aturan PPKM oleh Satpol PP Kabupaten Gowa menuai kericuhan.

Salah satu oknum Satpol PP Gowa menganiaya pasangan suami istri, pemilik warung kopi, pada Rabu (14/7/2021) sekitar 20.44 Wita.

Video penganiayaan terekam di CCTV dan viral di media sosial.


Penganiayaan itu berawal dari adu mulut antara petugas dengan pemilik warung kopi.

"Saat kejadian kami sedang live cari nafkah jualan di Facebook karena warung sudah kami tutup. Kami ikuti aturan yang ada dan mereka masuk tegur kami bahkan memukul kami," kata korban, Nur Halim, Kamis (15/7/2021).

Nur Halim dan istrinya, kemudian melaporkan penganiayaan yang mereka alami ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Gowa.

Riana yang sedang hamil besar pun harus dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Derah (RSUD) Syech Yusuf.

Perempuan itu pingsan saat melaporkan penganiayaan yang diterimanya.

Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Bajeng Ipda Haryanto menyebut sudah menerima laporan dugaan penganiayaan ini.

"Tadi ada insiden saat razia PPKM dan sementara kami menerima laporannya namun tiba-tiba korban jatuh pingsan mungkin karena kontraksi sebab korban ini tengah hamil sembilan bulan," kata Haryanto.

Sedangkan Kepala Satpol PP Gowa Alimuddin Tiro mengaku sudah tahu ada insiden yang melibatkan anggotanya.

"Itu oknum ya bukan institusi dan sampai sekarang saya belum ketemu dengan yang bersangkutan (pelaku) dan akan melakukan tindakan sesuai dengan prosedur" kata Alimuddin Tiro saat dihubungi.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/16/061646578/polisi-periksa-oknum-satpol-pp-penganiaya-wanita-hamil-saat-razia-ppkm

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke