Salin Artikel

Anggota Satpol PP Diduga Aniaya Wanita Hamil, Bupati Gowa Serahkan Kasusnya ke Polisi

GOWA, KOMPAS.com - Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan akhirnya angkat bicara terkait adanya oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa yang melakukan kekerasan terhadap pasangan suami isteri salah satu pemilik warung kopi di Desa Panciro, Kecamatan Bajeng.

Adnan menyesalkan aksi kekerasan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP saat melakukan penertiban dalam rangka penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Rabu (14/7/2021) malam.

"Saya menyesalkan dan tidak akan mentolerir kejadian tersebut dan menyerahkan kasus itu untuk ditindaklanjuti pihak kepolisian," ujar Adnan dalam keterangan tertulis resminya pada Kamis (15/7/2021).

Menurut Adnan, tindakan ini tidak bisa ditoleransi.

Apalagi, sejak dimulainya penertiban penerapan PPKM, dirinya selalu meminta kepada seluruh petugas agar mengedepankan sikap humanis tapi tetap tegas.

"Apapun yang berkaitan dengan kekerasan, tidak dapat dibenarkan. Segala tindakan yang tidak sesuai SOP penertiban tak akan saya tolerir. Di masa sulit seperti ini, semua mesti menahan diri dan bekerja sama," jelas Adnan.

Selain itu, orang nomor satu di Gowa ini mengaku sudah meminta Inspektorat untuk menindaklanjuti kekerasan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP Kabupaten Gowa ini.

"Saya tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan apalagi itu dilakukan oleh perangkat pemerintahan. Sejak video ini beredar semalam, saya sudah instruksikan inspektorat untuk menindaklanjuti," tambahnya.

Kasus penganiayaan oleh oknum Satpol PP terhadap pasangan suami isteri saat menggelar razia PPKM kini viral di media sosial.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/15/165008078/anggota-satpol-pp-diduga-aniaya-wanita-hamil-bupati-gowa-serahkan-kasusnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke