Salin Artikel

Jamin Pasokan RS Lancar, Pemkab Bogor Bentuk Posko Ketersediaan Oksigen

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor membentuk pos komando (Posko) ketersediaan oksigen untuk menjamin pasokan oksigen berjalan lancar.

Pembentukan posko ini sesuai dengan Keputusan Bupati Bogor Nomor 443/365/Kpts/Per-UU/2021 tentang kebutuhan medis penanganan Covid-19 di Kabupaten Bogor.

Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, pembentukan posko ini dalam rangka meningkatkan ketersediaan oksigen untuk pelayanan kesehatan pasien Covid-19 di rumah sakit.

"Untuk mengkoordinasikan berbagai pemangku kepentingan dalam pemenuhan kebutuhan oksigen di rumah sakit dan pengendalian distribusinya, maka dibentuklah posko ini,” kata Ade melalui keterangan tertulisnya, Rabu (14/7/2021).

Posko isi ulang tabung oksigen ini diberikan untuk semua rumah sakit, baik swasta mau pun milik pemerintah di Kabupaten Bogor.

Ade yang juga sebagai ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor ini menyampaikan bahwa dibutuhkan partisipasi dan kerja sama dari berbagai pemangku kepentingan.

Sebab di tengah lonjakan kasus harian Covid-19 ini, kebutuhan rumah sakit-rumah sakit rujukan akan pasokan oksigen medis sangatlah tinggi.

Karena itu, sambung Ade, pemerintah membentuk posko untuk memperlancar distribusi oksigen ke fasilitas kesehatan yang membutuhkan.


Ada pun tugas posko tersebut yaitu menyusun rencana kebutuhan oksigen, baik untuk Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes), masyarakat, maupun buffer stock untuk mengamankan kebutuhan.

“Selanjutnya, mengendalikan pendistribusian oksigen mulai dari pabrik, distributor, agen penyalur hingga ke fasyankes dan masyarakat. Sehingga mengkoordinasikan dan mensinkronkan antara kebutuhan dengan suplai oksigen, serta sarana pendukungnya,” terang Ade.

Ia menambahkan, tugas berikutnya adalah membentuk kesekretariatan posko oksigen dan layanan call center, melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap ketersediaan oksigen untuk keperluan medis penanganan Covid-19 di Kabupaten Bogor.

Serta melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada Bupati Bogor melalui sekretaris daerah.

"Untuk bidang pengadaan dan distribusi oksigen itu terdiri dari Lanud Atang Sanjaya, Kodim 0621, Polres Bogor, serta Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor. Salah satu tugasnya adalah mengawasi dan mengawal distribusi oksigen dari produsen, distributor, agen, sampai ke fasyankes hingga masyarakat,” jelas Ade.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/14/195526278/jamin-pasokan-rs-lancar-pemkab-bogor-bentuk-posko-ketersediaan-oksigen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke