Salin Artikel

PPKM Darurat Sorong Resmi Berlaku, Warga Luar Kota Dilarang Masuk

Penyekatan salah satunya di pos perbatasan kilometer 18 Tugu Pawibili.

Hari pertama pelaksanaan PPKM Darurat, pihak Pemkot Sorong masih melakukan sosialisasi dan membagikan masker kepada pengendara yang melintas di pos penyekatan.

Wali Kota Sorong Lambert Jitmau mengatakan, untuk wilayah perbatasan dengan daerah tetangga, sudah dilakukan pengawasan secara ketat.

Ada 6 titik akses masuk ke Kota Sorong yang dijaga ketat, termasuk bandara dan pelabuhan.

Lambert mengimbau kepala daerah di Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Maybrat, Kabupaten Tambrauw dan Kabupaten Raja Ampat, untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakatnya, agar menetap di wilayah mereka masing-masing.

Warga dari luar tidak boleh masuk ke wilayah Kota Sorong selama PKKM Durat masih berjalan.

Adapun PPKM Darurat di Kota Sorong berlaku hingga 20 hari ke depan.

"Masyarakat yang mempunyai KTP di kabupaten tetangga jangan masuk ke wilayah Kota Sorong. Sebaliknya warga Kota dilarang masuk ke kabupaten tetangga untuk mengantisipasi penyebaran virus corona," ujar Lambert Jitmau.

Selama PPKM Darurat di Kota Sorong, ada ratusan personel kepolisian yang akan ditempatkan di pos perbatasan dan penyekatan.

"Pos penjagaan kita ada 6 titik, terdiri dari pelabuhan dan bandara, serta pos perbatasan. Pos sudah kita bangun dan akan ditempati anggota selama 24 jam," ujar Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan.

PPKM Darurat di luar Jawa-Bali, termasuk Kota Sorong dan Manokwari, harus dilakukan menyusul terjadinya peningkatan kasus Covid-19.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/14/121124478/ppkm-darurat-sorong-resmi-berlaku-warga-luar-kota-dilarang-masuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke