Salin Artikel

22 Anak yang Ikut Demo Bela Rizieq Shihab Dibebaskan Polisi, MUI: Semoga Jadi Pembelajaran Penting.....

Anak-anak itu dinilai penyidik tak terbukti terlibat aksi kerusuhan dan unsur pidana lainnya.

Sementara sisanya, telah ditetapkan empat orang jadi tersangka, satu di antaranya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tiga tersangka lainnya dibawa ke Polda Jawa Barat.

Kini, proses hukum kasus ini selanjutnya telah dilimpahkan ke Polda Jawa Barat.

"Sesuai hasil penyelidikan Kepolisian, yang usia anak-anak dibebaskan karena tak cukup bukti sebanyak 22 orang. Tadi juga kata Kepolisian telah ditetapkan empat tersangka kasus kerusuhan demo kemarin. Satu dari jumlah tersangka itu satu masih DPO dan tiga lainnya akan dibawa ke Polda Jawa Barat," jelas Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, kepada wartawan di Mako Polres Tasikmalaya, Selasa sore.

Ato menambahkan, pihaknya sangat menghormati hasil penyelidikan kasus ini yang semula sebanyak 22 orang usia di bawah umur diamankan polisi bersama pelaku lainnya.

Namun, hasil pemeriksaan dan penyelidikan Kepolisian diputuskan bahwa puluhan anak-anak tersebut dinyatakan tak bersalah dan dibebaskan hari ini juga.

"Sebelumnya memang jumlah anak-anak ada 13 orang, tapi ada tambahan menjadi seluruhnya 22 orang pada malam tadi. Kini sudah dipulangkan," pungkasnya.

MUI: kami harap anak-anak itu tak mengulangi lagi, atau terprovokasi berbuat kerusakan

Sementara itu, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tasikmalaya Edeng ZA, meminta kepada semua anak-anak yang dipulangkan hari ini oleh Kepolisian supaya kejadian yang menimpanya menjadi pembelajaran berharga.

Edeng meminta semua pihak tak mudah terprovokasi oleh orang tak bertanggungjawab dan berani berbuat anarkis.

"Mudah-mudahan dengan menginap sehari di Polres ini menjadi pembelajaran penting bagi mereka. Saya berharap mereka tak mengulanginya lagi, dan kepada semua pihak untuk tak mudah terprovokasi berbuat perusakan," kata Edeng di Ruang Satreskrim Polres Tasikmalaya.


MUI Kabupaten Tasikmalaya pun sangat mengapresiasi jajaran Polres Tasikmalaya, karena telah sigap menangani kasus kerusuhan ini secara baik dan tuntas.

Kepolisian telah menetapkan siapa saja yang bersalah dan menetapkan tersangka, serta puluhan anak-anak yang dinyatakan tak cukup bukti bisa kembali lagi ke orangtuanya.

"Kami sangat apresiasi Kepala Polres Tasikmalaya dan jajarannya karena telah sigap menangani kasus ini. Pesan juga kepada orangtua anak-anak ini untuk selalu memantau dan mengawasi pergaulan anak-anaknya supaya kejadian serupa tak terulang kembali," ujar Edeng.

Pantauan Kompas.com di Ruang Satreskrim Polres Tasikmalaya, 3 dari 4 orang yang telah ditetapkan tersangka telah dibawa dengan pengawalan ketat ke Polda Jawa Barat.

Kasus ini pun telah ditangani langsung oleh Polda Jawa Barat dan nantinya akan dirilis hasil pengungkapan lengkapnya.

Diberitakan sebelumnya, penangkapan puluhan orang ini setelah sekelompok pengunjukrasa meminta Rizieq Shihab dibebaskan di depan Kantor Kejaksaan Negeri Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, berakhir rusuh dengan melempari petugas Kepolisian, Senin (12/7/2021).

Akibatnya, 3 mobil dinas Polres Tasikmalaya dirusak, Kantor Kejaksaan Negeri Singaparna dilempari batu dan seorang polisi mengalami luka di bagian tangan.

"Iya, awalnya demo itu meminta Kejaksaan untuk membebaskan Rizieq. Tadi, Kejari Singaparna disuruh membuat pernyataan untuk itu, saya enggak mau, mereka yang mau," jelas Kepala Kejaksaan Negeri Singaparna, Muhammad Syarif, saat dihubungi wartawan lewat telepon, Senin siang.

Syarif menambahkan, sesuai informasi yang didapatkan pengunjukrasa bukan hanya berasal dari Tasikmalaya saja, tapi berasal dari Ciamis dan Majalengka.

Selain melakukan perusakan, tambah Syarif, para pelaku pun menyalakan kembang api saat aksinya sambil melempari batu ke arah kantor Kejaksaan Negeri Singaparna dan petugas Kepolisian yang berjaga.

"Mobil polisi tiga hancur, satu anggota polisi luka dipukul dekat pagar. Sesuai informasi sebagian pelaku ada dari Ciamis dan Majalengka. Pelemparan batu, juga menembakan kembang api atau mercon," tambah Syarif. 

https://regional.kompas.com/read/2021/07/13/161319078/22-anak-yang-ikut-demo-bela-rizieq-shihab-dibebaskan-polisi-mui-semoga-jadi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke