Salin Artikel

Suara Para Korban Pungli Petugas Pemakaman TPU Bandung: Kalau Siang Diminta Rp 4 Juta, kalau Malam Jadi Rp 6 Juta...

Pungutan liar di TPU Cikadut juga dialami oleh Cecep Wahyu Ramdani, warga Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung, saat memakamkan jenazah ayahnya yang juga dimakamkan dengan protokol Covid-19, pada tanggal 6 Juli 2021.

Saat memakamkan ayahnya, petugas pemakaman TPU Cikadut menawari Cecep liang lahad yang dekat dengan jalan raya untuk jenazah ayahnya dengan catatan biaya yang harus dibayar sebesar Rp 5 juta. Nominal tersebut juga untuk mempercepat pemakaman.

"Saya ditawari, dari pemerintah mah gratis, tapi jaraknya jauh. Kalau mau (liang lahad) yang dekat harganya Rp 5 juta, saya diajak ke lokasi pilih yang mana, ya supaya cepat," kata Cecep saat dihubungi, Senin (12/7/2021).

Cecep yang sudah mengetahui bahwa seluruh biaya pemakaman jenazah pasien Covid-19 gratis dan ditanggung pemerintah sempat beradu argumen dengan petugas pemakaman tersebut.

Namun, karena sudah larut malam dan berharap ayahnya cepat dimakamkan, Cecep pun tawar-menawar harga dengan petugas.

Cecep mengungkapkan, ayahnya meninggal sekitar pukul 16.00 WIB di Rumah Sakit Santo Yusup. Untuk mengecek pemakaman, Cecep datang ke TPU Cikadut dan melakukan pendaftaran.

Pada saat pendaftaran, tawar-menawar terjadi hingga pada akhirnya jenazah ayahnya dimakamkan sekitar pukul 12.00 malam.

"Saya tawar mereka ngasih harga Rp 3 juta. Tapi saya tidak mau, saya sanggup hanya Rp 2,5 juta, itu juga uang hasil pinjam. Akhirnya mereka mau," ungkapnya.

Transaksi dilakukan di bawah tangan, lantaran ingin ayahnya cepat dimakamkan karena semakin lama malam semakin larut, Cecep tidak terpikir untuk meminta kuitansi. 

"Enggak ada kuitansi. Sudah malam, repot," ungkapnya.


Ulah oknum TPU Cikadut: dimakamkan siang diminta Rp 4 juta, dimakamkan malam minta Rp 6 juta...

Korban dugaan pungutan liar lainnya yang dilakukan oleh oknum petugas pemakaman di TPU Cikadut, adalah seorang wanita berinisial  J, warga Kecamatan Rancasari, Kota Bandung. Dia memakamkan jenazah ayahnya yang meninggal karena Covid-19 pda tanggal 5 Juli 2021.

Saat dihubungi wartawan, J mengatakan petugas pemakaman telah memasang tarif pemakaman saat keluarganya mendaftarkan jenazah almarhum ayahnya ke petugas pemakaman di TPU Cikadut.

Dia pun heran lantaran harga pemakaman siang dan malam ternyata berbeda.

"Ada yang Rp 6 juta, ada yang Rp 4 juta. Rp 6 juta itu malam, kalau siang Rp 4 juta," kata J saat dihubungi.

Sama seperti korban dugaan pungli lainnya, Keluarga J pun melakukan tawar-menawar dengan petugas pemakaman di TPU Cikadut.

"Kemarin karena paman saya nego. Dinego jadi Rp 2,5 juta," tuturnya.

Tawar-menawar harga dilakukan di kantor UPT TPU Cikadut, keluarga pasrah "ngamplop"

J mengungkapkan, negosiasi dan tawar-menawar dilakukan di dalam kantor UPT TPU Cikadut sebelum pemakaman. 

Setelah negosiasi, ayahnya yang meninggal sore hari baru dimakamkan pada malam hari.

"Ada pendaftaran di bawah (kantor UPT) sebelum naik ke pemakaman, di kantor daftar dulu," sebutnya.

J sempat meminta kuitansi, tetapi petugas yang meminta tidak memberikan. Sementara uang sebesar Rp 2.500.000 dibungkus amplop berwarna putih.

"Enggak ada bukti terima, kita ngamplop," ungkapnya.

J mengaku baru menyadari bahwa ternyata biaya pemakaman jenazah pasien Covid-19 gratis dari pemberitaan terkait adanya dugaan pungutan liar di TPU Cikadut. Dia pun berharap korban yang mengalami pungutan liar serupa dengannya bisa angkat bicara agar tidak ada lagi pungutan liar di TPU Cikadut.

"Ini juga baru tahu, ternyata gratis," tandasnya.


Diberitakan sebelumnya, kasus pungutan liar terjadi di pemakaman khusus jenazah pasien Covid-19 Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, Bandung, Jawa Barat.

Salah satu warga Kota Bandung, YT (47), menceritakan, Ayahnya meninggal dunia pada 6 Juli 2021.

Sang ayah meninggal akibat Covid-19.

Kemudian, pada hari yang sama, sekitar pukul  23.00 WIB, jenazah ayahnya dimakamkan di makam khusus Covid-19 di TPU Cikadut.

Namun, sebelum jenazah dimakamkan, YT terkejut karena pihak keluarga diminta uang sebesar Rp 4 juta untuk biaya pemakaman.

Uang sebanyak itu diminta oleh salah satu orang bernama Redi yang mengaku sebagai koordinator pemakaman Covid-19 di UPT TPU Cikadut.

"Dia bilang pemakaman Covid-19 untuk non-muslim tidak dibayar pemerintah, hanya yang muslim saja yang ditanggung pemerintah. Dia minta Rp 4 juta supaya ayah saya bisa dimakamkan," kata YT saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (10/7/2021).

Keluarga YT terkejut dengan nominal uang yang diminta.

Adu argumen dan tawar-menawar pun terjadi.

Angka Rp 2,8 juta akhirnya disetujui oleh kedua belah pihak, dengan harapan keluarga agar jenazah bisa segera dimakamkan.

"Sebelumnya saya minta turun lagi Rp 2 juta, tapi temannya (Redi) nyeletuk, dia bilang sudah untung dikasih segitu. Kemarin yang non-muslim ada yang sampai Rp 3,5 juta. Akhirnya kita setuju di angka Rp 2,8 juta," tutur YT.

Namun, sebelum membayar, YT meminta kepada pihak TPU Cikadut untuk membuat tanda terima dan rincian biaya.

Dalam tanda terima yang ditulis menggunakan secarik kertas, tertulis biaya gali liang lahad sebesar Rp 1,5 juta; biaya angkut peti jenazah Rp 1 juta; dan papan nisan salib sebesar Rp 300.000.

Tanda terima tersebut juga ditandatangani oleh Redi.

"Dia (Redi) bilang kalau pemakaman malam memang lebih mahal," ujar YT.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/13/064500978/suara-para-korban-pungli-petugas-pemakaman-tpu-bandung-kalau-siang-diminta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke