Salin Artikel

Penyekatan PPKM Darurat di Bandar Lampung, Warga: Motor Ditinggal, Saya Harus Jalan Kaki

LAMPUNG, KOMPAS.com - Penerapan PPKM Darurat hari pertama, Senin (12/7/2021) menimbulkan kemacetan di sejumlah ruas jalan di Bandar Lampung.

Kemacetan tersebut akibat penyekatan pada jalan yang menuju pusat kota dari sejumlah ruas jalan menuju jalan protokol.

Akibatnya, banyak warga yang mengendarai sepeda motor dan mobil dipaksa berputar balik dan diarahkan ke jalan alternatif menuju lokasi yang mereka tuju.

Rizcko (27) warga Kecamatan Keamdaton, mengaku harus berjalan kaki sekitar 1 kilometer menuju kantor percetakan di Pasir Gintung di Jalan Teuku Umar.

Rizcko terkena penyekatan di traffic light persimpangan RS Abdul Moeloek, sekitar 1 kilometer dari lokasi percetakan.

"Tadi jam 7 udah nggak boleh masuk (disekat). Saya mau cetak spanduk buat warung saya. Jadi ya motor ditinggal di lampu merah, saya jalan kaki ke percetakan," kata Rizcko di lokasi.

Pemilik gerai minuman ringan ini mengaku tidak tahu jika akan ada penyekatan pada hari pertama PPKM darurat itu.

"Nggak ada info, baru tadi pas saya lihat grup WA taunya. Ternyata banyak jalan yang disekat," kata Rizcko.

Keluhan serupa juga dikatakan Supriyadi (37) driver ojek online yang terpaksa memutar untuk menjemput penumpang.

Supriyadi mendapatkan penumpang dengan titik jemput di Jalan Raden Intan. Sedangkan dia datang dari arah Rajabasa.

"Tadi telepon dulu kalau sempat terlambat. Soalnya macet di Teuku Umar, banyak yang disuruh putar arah," kata Supriyadi.

Untuk mencapai lokasi penumpang, Supriyadi berputar balik dan menuju arah Jalan Pahoman lalu Jalan Hayam Wuruk yang berada di balik Jalan Raden Intan.

"Ya untung nggak di-cancel, Bang. Banyak temen saya yang katanya di-cancel karena kelamaan jemput, padahal bukan salah kita," kata Supriyadi.


Terkait penyekatan jalan ini, Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, AKP Rohmawan meminta maaf atas ketidaknyamanan tersebut.

Menurut Rohmawan, penyekatan ini dilakukan karena PPKM Darurat telah diberlakukan di Bandar Lampung.

"Penyekatan ini untuk mengurangi mobilisasi warga selama PPKM darurat," kata Rohmawan.

Rohmawan menambahkan, ada empat ruas jalan yang disekat, yakni Jalan Raden Intan, Jalan Jend. Sudirman, Jalan P Diponegoro dan Jalan RA Kartini.

"Bagi warga yang hendak menuju lokasi kerjanya, diharapkan menggunakan jalan alternatif," kata Rohmawan.

Pantauan Kompas.com di sejumlah titik penyekatan, ratusan kendaraan diminta berputar balik dan kemacetan panjang terjadi akibat putar balik tersebut.

Sejumlah jalan alternatif juga mengalami kemacetan karena volume kendaraan yang terlalu banyak melintas di jalan alternatif dengan satu jalur itu.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/12/134046578/penyekatan-ppkm-darurat-di-bandar-lampung-warga-motor-ditinggal-saya-harus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke