Salin Artikel

Bertambah 4 Pos Penyekatan PPKM Darurat di Denpasar

Dengan demikian, ada 11 pos penyekatan pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"Penambahan pos penyekatan ini guna menekan mobilitas warga ke Kota Denpasar. Penjagaan di 4 titik penyekatan tersebut mulai pukul 06.00 Wita," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar I Dewa Gede Rai seperti dikutip dari Antara, Minggu (11/7/2021).

Ia menyebutkan, empat pos tambahan penyekatan ini yaitu, Pos Jalan Ahmad Yani Utara, Pos Jalan Nangka Utara, Pos Jalan Seroja, dan Pos Jalan Trengguli Penatih.

Sebelumnya, pada 8 Juli 2021, sudaha ada 7 pos penyekatan, yakni Pos Umanyar Ubung Kaja, Pos Jalan Gunung Sanghyang, Pos Jalan Gatsu Barat-Jalan Kebo Iwa, Jalan Teuku Umar Barat-Jalan Gunung Salak, Jalan Prof IB Mantra Biaung, Jalan Sunset Road-Jalan Kunti, dan Jalan Tohpati.

"Penyekatan kami tambah karena sampai saat ini kasus masih tinggi dan mobilitas warga juga masih tinggi," kata Dewa Rai.

Titik penyekatan ditambah di perbatasan utara Kota Denpasar, karena mobilitas warga paling tinggi datang dari utara.

"Penyekatan dilakukan kepada masyarakat yang datang dari daerah penyangga, yakni Badung, Gianyar, dan Tabanan," kata dia.

Pada pos penyekatan itu akan dilaksanakan pemeriksaan surat keterangan vaksin, surat keterangan rapid test antigen untuk warga luar Bali, serta surat keterangan kerja bagi yang bekerja di Denpasar.

Jika ada yang mengaku bekerja tetapi tidak bisa menunjukkan surat tugas, petugas akan meminta mereka untuk putar balik.

Apalagi tanpa tujuan jelas, tentu akan diminta putar balik.

Ia mengatakan bahwa kendaraan luar Bali, baik kendaraan barang maupun bus, sesuai dengan aturan harus membawa surat rapid test antigen.

Bagi warga yang datang dari luar Bali, wajib melakukan isolasi mandiri di rumah dengan jangka waktu minimal 3 hari.


Data kasus Covid-19 di Denpasar

Sementara itu, angka kesembuhan pasien Covid-19 mulai mengalami peningkatan di Kota Denpasar.

Meski demikian, menurut Dewa Rai, penambahan kasus positif Covid-19 masih tinggi.

Berdasarkan data pada Sabtu (10/7/2021), kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar bertambah sebanyak 253 orang.

Sementara kasus sembuh bertambah 104 orang.

"Kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan PPKM Darurat," kata Dewa Rai.

Berdasarkan data secara kumulatif, kasus Covid-19 di Denpasar tercatat 17.328 kasus.

Sementara total pasien sembuh mencapai angka 15.573 orang (89,87 persen).

Kemudian pasien yang meninggal dunia totalnya sebanyak 366 orang (2,11 persen).

Saat ini, kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 1.389 orang (8,02 persen).

https://regional.kompas.com/read/2021/07/12/065849178/bertambah-4-pos-penyekatan-ppkm-darurat-di-denpasar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke