Salin Artikel

Pemkot Bandung: Petugas Pemikul Jenazah Covid-19 Kelelahan, Ahli Waris Mohon Jangan Intervensi

BANDUNG, KOMPAS.com- Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bandung Bambang Suhari menegaskan, pemakaman jenazah pasien Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut gratis untuk semua kalangan.

Terkait pungutan liar yang dilakukan oleh salah satu oknum pemikul jenazah pasien Covid-19 di TPU Cikadut dengan alasan beda agama, Bambang mengatakan hal tersebut telah diproses hukum oleh pihak kepolisian.

"Isu diskriminatif ini membahayakan. Tidak ada niat dari Pemerintah Kota Bandung untuk membeda bedakan. Semua difasilitasi dan dijamin gratis dimakamkan di TPU Cikadut siapapun itu. Kami jamin dan tidak boleh ada pungutan apapun," kata Bambang di TPU Cikadut, Kota Bandung, Minggu (11/7/2021).

Meski demikian, Bambang meminta agar pihak keluarga jenazah pasien Covid-19 yang dimakamkan di TPU Cikadut tidak mengintervensi petugas pemakaman dan tidak minta didahulukan atau mengajukan permintaan yang aneh-aneh.

Sebab, menurut Bambang, belakangan ini TPU Cikadut tengah kebanjiran jenazah yang dimakamkan dengan protokol Covid-19.

Jumlah jenazah yang dimakamkan pun berada di kisaran 50 bahkan pernah sampai 65 jenazah per hari.

"Dari sisi aspek kemanusiaan juga manusiawi kalau petugas PHL kewalahan, kelelahan dan sebagainya. Mereka sangat kami hormati, sangat kami hargai. Secara fisik kemampuan manusia ada batasnya. Di sini lah yang harus disabarkan ahli waris. Jangan menekan dan mengintervensi petugas PHL yang memang kondisinya kelelahan," tuturnya.

Bambang memastikan, pelayanan pemakaman Covid-19 tetap berjalan seperti biasanya meski salah satu oknum yang kedapatan melakukan pungli telah diberhentikan.

"Pelayanan pemakaman tetap harus berjalan dan itu kewajiban kami untuk melakukan pelayanan. Tidak boleh terhenti pelayanan," ujarnya.

Selain itu, meski sempat ada aksi mogok ketika oknum pelaku pungutan liar diproses hukum oleh pihak kepolisian, Bambang memastikan kegiatan pemakaman sudah normal kembali.

"Sudah ada jenazah yang dimakamkan, warga di sini masih kondusif membantu pemikulan," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus pungutan liar terjadi di pemakaman khusus jenazah pasien Covid-19 Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, Bandung, Jawa Barat.

Salah satu warga Kota Bandung, YT (47) menceritakan, ayahnya meninggal dunia pada 6 Juli 2021 akibat Covid-19.

Kemudian, pada hari yang sama, sekitar pukul  23.00 WIB, jenazah sang ayah dimakamkan di makam khusus Covid-19 di TPU Cikadut.

Namun, sebelum jenazah dimakamkan, YT terkejut karena pihak keluarga diminta uang sebesar Rp 4 juta untuk biaya pemakaman.

Uang sebanyak itu diminta oleh salah satu orang bernama Redi yang mengaku sebagai koordinator pemakaman Covid-19 di UPT TPU Cikadut.

"Dia bilang pemakaman Covid-19 untuk non-muslim tidak dibayar pemerintah, hanya yang muslim saja yang ditanggung pemerintah. Dia minta Rp 4 juta supaya Ayah saya bisa dimakamkan," kata YT saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (10/7/2021).

Keluarga YT terkejut dengan nominal uang yang diminta.

Adu argumen dan tawar-menawar pun terjadi.

Angka Rp 2,8 juta akhirnya disetujui oleh kedua belah pihak, dengan harapan keluarga agar jenazah bisa segera dimakamkan.

"Sebelumnya saya minta turun lagi Rp 2 juta, tapi temannya (Redi) nyeletuk, dia bilang sudah untung dikasih segitu. Kemarin yang non-muslim ada yang sampai Rp 3,5 juta. Akhirnya kita setuju di angka Rp 2,8 juta," tutur YT.

Namun, sebelum membayar, YT meminta kepada pihak TPU Cikadut untuk membuat tanda terima dan rincian biaya.

Dalam tanda terima yang ditulis menggunakan secarik kertas, tertulis biaya gali liang lahad sebesar Rp 1,5 juta; biaya angkut peti jenazah Rp 1 juta; dan papan nisan salib sebesar Rp 300.000.

Tanda terima tersebut juga ditandatangani oleh Redi.

"Dia (Redi) bilang, kalau pemakaman malam memang lebih mahal," ujar YT.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/11/161331578/pemkot-bandung-petugas-pemikul-jenazah-covid-19-kelelahan-ahli-waris-mohon

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke