Salin Artikel

3 Daerah di Kaltim Terapkan PPKM Darurat

Ketiga daerah itu yakni Kota Balikpapan, Kota Bontang dan Kabupaten Berau.

Keputusan ini berdasarkan instruksi Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartanto saat memimpin rapat evaluasi implementasi PPKM mikro diperketat secara virtual yang diikuti Gubernur Kaltim Isran Noor didampingi jajarannya, Jumat (9/7/2021).

Sebanyak 15 kabupaten dan kota di luar Pulau Jawa dan Bali menerapkan PPKM Darurat, tiga di antaranya berada di Kaltim.

Isran Noor mengaku siap melaksanakan intruksi tersebut.

"Kami siap laksanakan instruksi pusat Pak Menko," kata Isran seperti dikutip dari keterangan pers Humas Kaltim, Jumat (9/7/2021).

Isran mengatakan selama PPKM Darurat, tiga daerah ini bakal menerapkan pembatasan lebih ketat.

"Pegawai akan bekerja dari rumah 100 persen bagi tiga daerah yang masuk PPKM Darurat ini," kata isran.

Aturan lain selama status darurat, mal, tempat rekreasi, tempat wisata, sekolah, tempat ibadah, kegiatan seni, rapat, event, seminar dan sejenisnya ditutup sementara.

Namun, untuk sektor esensial dan kritikal seperti perbankan, teknologi informasi, kesehatan, bahan makanan dan minuman, energi dan lainnya, masih beroperasi dengan komposisi 25 persen dari kantor dan 75 persen dari rumah.

Karena itu, restoran, warung makan dan sejenisnya dibuka hanya melayani take away.

Kemudian, supermarket, swalayan, pasar tradisional, toko-toko dibatasi jam buka.


Juru Bicara Satgas Covid-19 Kaltim, Muhammad Andi Ishak mengatakan penerapan PPKM Darurat sebagaimana terjadi di Jawa dan Bali, adalah upaya memaksa agar masyarakat menahan diri tidak melakukan mobilitas jika tak punya urusan penting.

"Kita harus taat prokes. Minimal bisa menguruasi mobilitas atau tidak melakukan aktivitas di luar rumah," kata Andi saat dihubungi Kompas.com terpisah, Jumat.

Selanjutnya, Andi meminta tim Satgas Covid-19 dibantu semua pihak untuk mengawasi sektor esensial yang masih beroperasi agar masyarakat datang ke lokasi itu, bisa taat prokes.

"Nanti ada sanksi tegas juga di masa darurat ini. Soalnya ada sanksi tegas tergantung tiga wilayah yang menerapkan itu," tegas Andi.

Dijelaskan Andi, peningkatan kasus di Kaltim saat ini, jauh lebih tinggi dari awal Covid-19 di Kaltim.

Karena itu, kata dia, jika masyarakat tak berperan aktif dalam penerapan prokes maka akan sulit melandai kasus positif Covid-19.

Diketahui, Kota Balikpapan sudah menerapkan PPKM Darurat sejak Kamis (8/7/2021) dengan mematuhi ketentuan sesuai yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/09/185651978/3-daerah-di-kaltim-terapkan-ppkm-darurat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke