Salin Artikel

Warga Ambil Paksa Jenazah Covid-19 di RSUD, Bupati Maluku Tengah: Harus Dilakukan Tracing...

Pengambilan paksa jenazah seorang guru yang positif terkonfirmasi Covid-19 di RSUD Masohi terjadi pada Kamis (8/7/20201).

“Harus dilakukan tracing kepada keluarga yang mengambil jenazah itu,” kata Abua kepada Kompas.com saat dihubungi dari Ambon, Jumat (9/7/2021).

Setelah mengambi jenazah dari RSUD Masohi, warga langsung memblokade jalan yang menghubungkan tiga kabupaten di Pulau Seram.

Menurut Abua, dalam negosiasi yang dilakukan aparat dan pemerintah daerah, warga juga bersedia untuk tracing.

“Lalu masyarakat yang kontak dengan pasien itu akan di-tracing itu juga salah satu hasil kesepakatan saat pembukaan jalan,” ujarnya.

Abua menambahkan, tracing terhadap keluarga yang mengambil jenazah dari RSUD dan memakamkannya tidak dengan protocol Covid-19 perlu dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah itu.

“Jadi tracing harus tetap dilakukan, karena itu sesuai prosedur. Saya sudah perintahkan untuk pasien dimakamkan secara protokol kesehatan di tempat pemakaman khusus tapi mereka membawa pulang jenazah dan memakamkannya tidak sesuai prokes,” ungkapnya. 

Sebelumnya, warga Desa Watludan, Kecamatan Waipia, Kabupaten Maluku Tengah, mengambil paksa jenazah seorang guru yang terkonfirmasi positif Covid-19 di RSUD Masohi, Kamis (8/7/2021).

Warga membawa jenazah tersebut ke desa dan memakamkannya tanpa protokol kesehatan. Mereka mengambil jenazah dengan mengelabui petugas RSUD Masohi.

Usai memakamkan jenazah, warga langsung memblokade jalan Lintas Seram yang menghubungkan tiga kabupaten di pulau terbesar di Maluku tersebut.

Aksi pemblokiran jalan ini dilakukan lantaran mereka tidak terima dengan sikap RSUD Masohi yang memvonis almarhum positif Covid-19.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/09/152508778/warga-ambil-paksa-jenazah-covid-19-di-rsud-bupati-maluku-tengah-harus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke