Salin Artikel

Gara-gara Tak Suka Dipandang Saat Boncengan, 2 Pria Aniaya Polisi Pakai Batu Bata

Penyebabnya, gara-gara keduanya tak senang 'dibereng' (dilihat) secara tak sengaja oleh korban yang sedang membeli rokok. 

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus ketika dikonfirmasi melalui aplikasi percakapan WhatsApp pada Jumat (9/7/2021) siang mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (25/6/2021) yang lalu. 

Lokasi kejadiannya di dekat tempat tinggal korban, yakni di Jalan Mawar, Kecamatan Medan Polonia. 

Dijelaskan Irwansyah, saat itu korban sedang membeli rokok di sebuah kedai.

Tak suka dilihat, dua pelaku tantang korban

Secara tidak sengaja, korban memandang wajah pelaku yang sedang berboncengan dengan sepeda motornya.

Kedua pelaku tiba-tiba menghardik korban karena merasa tidak senang.

Pelaku saat itu juga mengeluarkan kata-kata menantang korban.

"Apa mata kau, gak sor (enggak suka) kau". 

Tak sampai di situ, salah satu pelaku turun dari sepeda motor kemudian mengambil batu bata yang terletak di jalan, lalu memukulkannya ke wajah dan badan korban secara bertubi-tubi. 

Akibatnya, korban mengalami luka memar di bagian pelipis kiri, leher, punggung dan kaki kanan. 


Pelaku terancam lima tahun penjara

Setelah itu, korban ditinggalkan begitu saja di lokasi. Korban yang keberatan lalu membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Baru atas penganiayaan yang dialaminya.

"Kami bergerak cepat dan menangkap pelaku di sekitar lokasi kejadian," ujar Iptu Irwansyah Sitorus. 

Saat penangkapan itu, kedua pelaku tidak melakukan perlawanan dan pasrah.

Saat diinterogasi di lokasi, keduanya mengaku telah menganiaya korban dengan batu bata sehingga langsung diboyong ke Mapolsek Medan Baru.

"Kedua pelaku kita jerat keduanya dengan Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," ujarnya. 

https://regional.kompas.com/read/2021/07/09/151500978/gara-gara-tak-suka-dipandang-saat-boncengan-2-pria-aniaya-polisi-pakai-batu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke