Salin Artikel

Setiap Orang Masuk Kalsel Wajib Bawa Hasil Pemeriksaan PCR

Lonjakan kasus Covid-19 di Kalsel menurut Safrizal terjadi dalam sepekan terakhir.

Untuk memutus penularan Covid-19, berbagai aturan telah dikeluarkan.

Salah satunya, setiap orang yang akan masuk ke Kalsel melalui jalur darat juga diwajibkan membawa bukti hasil pemeriksaan Covid-19 dengan metode polymerase chain reaction (PCR).

Itu artinya, jalur udara, laut dan darat semakin diperketat.

"Setiap orang masuk ke wilayah Kalsel wajib memperlihatkan surat hasil PCR Covid-19 negatif, baik lewat jalur udara di bandara, jalur laut di pelabuhan maupun jalur darat," ujar Safrizal kepada wartawan, Rabu (7/7/2021).

Keputusan itu diambil setelah dua wilayah yang berbatasan langsung dengan Kalsel, yakni Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah dinyatakan sebagai zona merah penyebaran Covid-19.

"Ini upaya kita untuk menahan, membatasi perjalanan orang ke Kalsel, dan provinsi di sekitar kita juga sudah memberlakukan hal yang sama," jelasnya.

Untuk mendukung pengetatan di seluruh perbatasan Kalsel dengan Kaltim dan Kalteng, Kapolda Kalsel Irjen Rikwanto sudah memerintahkan anggotanya untuk melakukan pemeriksaan secara ketat.


Bagi siapa saja yang akan masuk ke wilayah Kalsel melalui jalur darat diminta untuk memperlihatkan bukti PCR negatif.

Jika tak bisa memperlihatkan bukti tersebut, maka, akan dipaksa untuk kembali ke daerah asal.

"Semua itu dilakukan untuk mencegah sekuat-kuatnya penyebaran Covid-19 di Kalsel," pungkas Rikwanto.

Sebelumnya, Pj Gubernur Kalsel mengakui jika terjadi lonjakan kasus Covid-19 di Kalsel.

Safrizal bahkan mengungkapkan salah satu penyebab lonjakan Covid-19 tersebut, yakni Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan perjalanan dinas keluar daerah, terutama ke Pulau Jawa dan Bali.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/07/221644278/setiap-orang-masuk-kalsel-wajib-bawa-hasil-pemeriksaan-pcr

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke