Salin Artikel

21 Titik Penyekatan di Yogyakarta Selama PPKM Darurat, Simak Lokasinya

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polisi melakukan penyekatan di 21 titik selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Yogyakarta.

Kepala Subbidang (Kasubbid) Penerangan Masyarakat Polda DI Yogyakarta AKBP Verena SW menjelaskan, penyekatan di 21 titik bertujuan untuk mengurangi mobilitas warga.

Dari jumlah tersebut, 6 titik berada di Sleman yakni, Prambanan, Tempel, Gejayan, Jalan Kaliurang, Nologaten, Depok, dan di bawah jembatan layang Janti.

“Selain di Sleman juga ada di Kulon Progo itu di Temon dan Wates, lalu di Gunungkidul di Bunder Patuk, Bantul ada di Srandakan dan pos TPR Parangtritis. Sedangkan di Kota di beberapa titik yakni di Malioboro, Pos Tugu, Kridosono, Pos Gardu Anim,” katanya kepada wartawan, Rabu (7/7/2021).

Verena mengatakan, warga yang boleh melintas di pos penyekatan yang benar-benar memiliki urusan penting.

“Harapannya kita masyarakat tidak mobilisasi baik lingkup kecil maupun antarkota dan kabupaten. Targetnya masyarakat di rumah saja,” ucap dia.

Masih kata Verena, untuk pelaku perjalanan yang akan masuk DI Yogyakarta harus menunjukkan hasil swab PCR atau swab antigen, dan kartu vaksin.

“Sesuai Inmendagri bahwa untuk melakukan perjalanan harus melengkapi kartu vaksin atau hasil PCR. Ini menjadi tugas pokok di perbatasan,” imbuhnya.

Selama dilakukan penyekatan, Polda DI Yogyakarta telah memeriksa 566 kendaraan pada hari pertama, hari kedua 649, hari ketiga 2.188, dan keempat 1.020. 

Petugas juga telah memutar balik ratusan kendaraan bermotor tiap harinya.

“Upaya putar balik yang tidak sesuai prokes hari pertama 160 kendaraan, kedua 112, ketiga 34, keempat ada 742.  Jadi secara garis besar sampai sekarang pemeriksaan kendaraan ada 4.431, putar balik 1.048 kendaraan,” katanya.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/07/193132578/21-titik-penyekatan-di-yogyakarta-selama-ppkm-darurat-simak-lokasinya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke