Salin Artikel

Wali Kota Makassar Tolak Penggunaan Ivermectin untuk Pasien Covid-19

Penolakan dilontarkan Danny karena Ivermectin belum ada hasil uji klinis dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Kalau tidak ada petunjuk teknis saya tidak mau, bahaya. Harus ada izin tertulis dari BPOM," ujar Danny, Rabu (7/7/2021).

Hingga kini, BPOM belum mengeluarkan izin penggunaan Ivermectin sebagai obat Covid-19.

Ivermectin merupakan obat cacing yang diproduksi PT Indofarma Tbk, perusahaan farmasi milik pemerintah.

Meski sejumlah informasi menyebut obat tersebut ampuh mengobati pasien yang terjangkit virus corona.

Meski demikian, Danny mengatakan, Pemerintah Kota Makassar tak ingin mengambil risiko.

"Selama ada surat dari BPOM kita ikuti tapi kalau belum ada tidak berani," ujar Danny.

Pemerintah Kota Makassar saat ini tengah berkonsentrasi pada hal-hal yang sudah terbukti ampuh dan memiliki khasiat.

Selain itu, mesti memiliki izin dari otoritas kesehatan.

"Beli juga saya tidak mau karena ini penggunaan uang negara. Kecuali cacingan semua orang. Obat cacing itu dua tablet dalam enam bulan. Kalau pecah usus siapa mau tanggung jawab, karena itu masuk obat keras," tutupnya.


Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berupaya memperbanyak produksi obat Ivermectin dari 4,5 juta tablet menjadi 13,8 juta tablet per bulan.

Ivermectin sendiri adalah obat yang digadang sebagai obat terapi Covid-19.

Direktur Eksekutif Indeks 98, Wahab Talaohu berharap obat Ivermectin bisa jadi salah satu solusi, mengingat harganya sebagai obat generik terjangkau yakni Rp 7.885 per butir (termasuk PPN) sebagai Harga Eceran Tertinggi (HET) sesuai dengan ketentuan Kemenkes.

"Ivermectin adalah salah satu solusi yang dapat dioptimalkan. Pada satu sisi ini adalah obat generik sehingga terjangkau dan di lain sisi juga sudah mendapat rekomendasi uji klinik dari BPOM," ungkap Wahab, kepada wartawan, Selasa (6/7/2021).

Sebab menurutnya, obat dan suplemen penangkal Covid-19 yang saat ini beredar di pasar tergolong cukup mahal, sehingga kehadiran Ivermectin diharap dapat menjadi alternatif utama, mengingat harganya yang terjangkau.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Belum Ada Izin BPOM, Danny Pomanto Tolak Obat Ivermectin untuk Pasien Covid-19.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/07/171435778/wali-kota-makassar-tolak-penggunaan-ivermectin-untuk-pasien-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke