Salin Artikel

Kekurangan Nakes, Pemkab Lebak Buka Lowongan Relawan, Ini Ketentuannya

LEBAK, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak membuka lowongan relawan karena kekurangan tenaga kesehatan (Nakes) khusus untuk penanganan Covid-19.

Ada puluhan relawan yang dibutuhkan. Terdiri dari dokter hingga petugas pemulasaraan jenazah. Lowongan tersebut dibuka mulai Selasa (6/7/2021).

"Kita membutuhkan banyak sekali tenaga kesehatan untuk membantu penanganan pasien Covid-19 dan petugas pemulasaraan jenazah. Mereka akan kita tempatkan di tiga faskes (fasilitas kesehatan) yang disediakan pemerintah daerah," kata Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Daerah (Asda) II Pemkab Lebak, Ajis Suhendi di Rangkasbitung, Selasa.

Relawan tersebut akan ditugaskan di RSUD dr Adjidarmo, RSI Haji Madali, dan Laboratorium Kesehatan Labkesda Lebak.

Formasi yang dibutuhkan terdiri dari dokter, perawat, analis laboratorium, radiografer, dan petugas pemulasaraan jenazah.

Mereka tentunya bukan CPNS, PNS, atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Rinciannya, dokter yang dibutuhkan sebanyak sembilan orang, perawatan sebanyak 34 orang, analis sembilan orang, radiografer sebanyak sembilan orang dan petugas pemulasaraan jenazah sebanyak lima orang.

"Relawan nakes akan direkrut dan dipekerjakan selama tiga bulan. Tentunya akan menerima insentif atau upah kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata dia.


Berdasarkan selebaran lowongan resmi yang diterbitkan oleh Diskominfo Lebak, tercantum rincian gaji masing-masing formasi. Paling besar adalah Rp 10 juta untuk dokter.

Sementara perawat akan mendapat bayaran per bulan Rp 7.500.000, analis Rp 5.000.000, radiografter Rp 5.000.000, dan terakhir untuk petugas pemulasaraan jenazah Rp 2.500.000.

Ada pun syarat yang diutamakan adalah untuk dokter hingga radiografer harus sudah memiliki Surat Tanda Registrasi (STR), sementara untuk petugas pemulasaraan jenazah diutamakan memiliki sertifikat.

Kemudian untuk ketentuan usia adalah 20-45 tahun dan maksimal 50 tahun untuk petugas pemulasaraan jenazah. Pendaftaran sendiri akan buka hingga Kamis, 8 Juli 2021.

Pendaftarannya dapat diakes dengan klik di sini.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/06/225538578/kekurangan-nakes-pemkab-lebak-buka-lowongan-relawan-ini-ketentuannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke