Salin Artikel

Viral, Video Hakim Digerebek di Tempat Karaoke Bersama Wanita Lain

Dalam video berdurasi 01.34 detik tersebut, oknum hakim terlihat tengah berkaraoke dengan seorang perempuan yang diduga merupakan teman wanitanya. Wanita itu diketahui telah bersuami.

Video itu juga menunjukkan suasana dalam ruangan karaoke yang terlihat ramai. Polisi juga tampak berjaga di sana.

Perempuan yang bersama oknum hakim diinterogasi polisi, sementara si oknum hakim sendiri hanya berdiri pasrah.

“Ini hakimnya, digerebek ini sama wanita simpanannya,” kata pria yang merekam video tersebut.

Pria yang digerebek dalam video benar Hakim PN Rantauprapat

Humas Pengadilan Tinggi Medan John Pantas Lumban Tobing membenarkan adanya penggerebekan tersebut.

Sementara identitas pria dalam video adalah SZ. Dia berstatus sebagai Hakim di PN Rantauprapat.

Jhon menyebutkan, peristiwa penggerebekan oknum hakim tersebut terjadi pada Kamis (1/7/2021) pekan lalu.

"Dugaan peristiwanya terjadi Kamis, minggu lalu, di Rantauprapat," kata John melalui sambungan telepon, Selasa (6/7/2021) petang.

Usai penggerebekan itu, SZ diperiksa oleh Ketua PN Rantauprapat pada Senin (5/7/2021) kemarin.


Hakim SZ dibebastugaskan dan diperiksa di PT Medan

Namun John masih enggan membeberkan tujuan dari penggerebekan itu, termasuk adanya perempuan yang menemani oknum hakim itu di ruang karaoke.

Saat ini, SZ sudah ditarik ke Pengadilan Tinggi Medan untuk menjalani pemeriksaan sekaligus pembinaan.

Untuk sementara, dia dibebastugaskan dari pekerjaannya sebagai hakim, sembari menunggu hasil pemeriksaan.

"Kita lihat hasil pemeriksaannya nanti. Kita sudah lihat (videonya) tapi apa yang terjadi di situ, kita enggak tahu," pungkas John.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/06/184053078/viral-video-hakim-digerebek-di-tempat-karaoke-bersama-wanita-lain

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke