Salin Artikel

Tersangka Pembunuhan Pedagang Emas di Jayapura Ternyata WNA, Terancam Hukuman Mati

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Gustav R Urbinas mengatakan, dugaan sementara kasus pembunuhan itu telah direncanakan.

"Pelaku merupakan warga negara asing asal negara Afganistan. Hasil penyidikan sementara kasus pembunuhan ini telah direncanakan oleh pelaku MM," ujar Gustav lewat keterangan tertulis, Senin (5/7/2021).

Gustav menjelaskan, saat pembunuhan terjadi, MM mengikuti korban yang baru saja berobat dari klinik kesehatan di Kota Jayapura.

Saat itu, korban pergi bersama istrinya VLH (25). Istri korban, diketahui memiliki hubungan asmara dengan MM.

Mengenai keterlibatan VLH dalam kasus pembunuhan itu, Gustav belum bisa memastikan. Saat ini, VLH masih menjalani pemeriksaan intensif di Makassar, Sulawesi Selatan.

"Dugaan kuat merupakan perencanaan, karena pelaku telah mengikuti korban dan istrinya sebelum aksi pembunuhan, sementara untuk keterlibatan istri pelaku, masih dalami oleh penyidik," kata dia.

Atas perbuatannya, MM yang telah menjadi tersangka pembunuhan berencana, terancam hukuman mati.

"MM dijerat pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup dan atau kurungan penjara 20 tahun lamanya," kata Gustav.

Sementara Kabid Humas Polda Papua, Kombes AM Kamal menyatakan, polisi berkoordinasi dengan Konsulat Afghanistan di Jakarta dalam menangani kasus itu.

MM sebenarnya telah berusaha melarikan diri, namun saat hendak terbang dari Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, ia ditangkap polisi.

"MM berhasil ditangkap oleh personel Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota saat berada di Bandara Sentani Kabupaten Jayapura pada hari Jumat (2/7/2021) pagi," kata Kamal.

Hingga kini, polisi telah memeriksa lima saksi dalam kasus itu.

Sejumlah barang bukti juga disita, seperti kendaraan korban, kendaraan yang digunakan pelaku, dan sebuah sepatu pelaku yang terdapat bercak darah.

Sebelumnya, aksi penganiayaan terjadi dan berujung tewasnya seorang pedagang emas di Jalan Hanurata, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.

Korban bernama Nasruddin alias Acik (44 tahun), tewas saat sedang dalam perjalanan pulang bersama sang istri VLH (25).

Dari keterangan sang istri, ia dan suaminya tengah dalam perjalanan pulang namun dicegat di tengah jalan oleh empat orang yang menggunakan mobil.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/05/160252078/tersangka-pembunuhan-pedagang-emas-di-jayapura-ternyata-wna-terancam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke