Salin Artikel

Jenazah Pasien Covid-19 Diambil Paksa Keluarga di Riau, Ini Komentar Satgas

PEKANBARU, KOMPAS.com - Jenazah pasien positif Covid-19 diambil paksa oleh keluarganya di RSUD Indrasari di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.

Kejadian ini sangat disayangkan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Riau.

"Kami sangat menyayangkan. Seharusnya itu tidak terjadi," kata Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19 Riau, dr Indra Yovi ketika diwawancarai Kompas.com di Pekanbaru, Minggu (4/7/2021).

Dia menuturkan, masyarakat mestinya memahami kondisi, saat ini penyebaran Covid-19 di Riau masih tinggi.

Apalagi, pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 bukanlah hal baru.

"Sejak setahun terakhir kita selalu menyosialisasikan kepada masyarakat kenapa pentingnya menerapkan protokol kesehatan yang khusus bagi pasien-pasien positif Covid-19," kata Yovi.

Dia mengatakan, ketika ada pasien Covid-19 yang meninggal dunia, kemudian dimakamkan dengan cara seperti biasa, itu sangat berpotensi penularannya terhadap orang yang masih hidup.

"Penularannya bisa dari cairan-cairan tubuh pasien yang meninggal dunia. Karena, cairan yang keluar dari tubuh jenazah, baik dari hidung, mulut, kemaluan dan lainnya, masih mengandung virus yang aktif," jelas Yovi.

Oleh karena itu, ia berharap hal serupa tidak lagi terjadi.

"Saya selalu bilang, kita harus menghormati orang yang meninggal, tapi kita harus lebih menghargai orang yang hidup," jelas Yovi.

Untuk mencegah kejadian serupa, Yovi menyarankan apabila pihak rumah sakit mengalami permasalahan dengan keluarga pasien Covid-19, bisa berkoordinasi dengan tim satgas, Polri dan TNI.

Diberitakan sebelumnya, puluhan warga mengambil paksa salah satu pasien Covid-19 di RSUD Indrasari, Kabupaten Inhu, Riau.

Warga yang merupakan keluarga pasien datang ke rumah sakit menggunakan truk.

Mereka tidak terima pihak rumah sakit menyatakan pasien berinisial T positif Covid-19.

Pejabat (Pj) Bupati Inhu Chairul Riski mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (2/7/2021).

Dia menjelaskan, pasien berinisial T mulanya mengalami kecelakaan lalu lintas.

Korban mengalami luka lecet pada kepala, dahi dan keluar darah dari telinga dan hidung, serta muntah.

Saat kondisi korban kritis, lalu dibawa ke rumah sakit RSUD Indrasari di Rengat.

Petugas medis melakukan pengobatan.

Tapi, setelah dilakukan pemeriksaan rapid antigen, T dinyatakan positif Covid-19.

Sekitar pukul 07.11 WIB, korban meninggal dunia.

"Sesuai SOP, pasien akan dilakukan pemulasaran jenazah secara Covid-19. Kemudian, keluarga yang menunggu meminta waktu untuk rembuk bersama keluarga yang lain," ujar Riski kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (4/7/2021).

Tak lama setelah itu, lanjut dia, datang warga satu truk ke RSUD Indrasari.

Mereka mengaku keluarga dari T dan mau membawa korban pulang ke rumah duka.

Riski menyebutkan, memang sempat terjadi keributan warga dengan petugas rumah sakit, karena mereka tidak terima dilakukan pemulasaraan jenazah secara Covid-19. 

"Mereka tetap tidak terima meski sudah diberikan penjelasan dan diedukasi," kata Riski.

Akhirnya, sebut dia, jenazah dibawa paksa oleh pihak keluarga.

Hal itu disaksikan oleh tim Pinere RSUD Indrasari dan petugas kepolisian, BPBD dan Satpol PP.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/04/150732978/jenazah-pasien-covid-19-diambil-paksa-keluarga-di-riau-ini-komentar-satgas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke