Salin Artikel

TWA Kawah Ijen Ditutup hingga 20 Juli, Imbas Banyuwangi Zona Merah dan PPKM Darurat

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen, Banyuwangi, Jawa Timur, ditutup mulai 3 hingga 20 Juli 2021.

Penutupan ini terkait kebijakan pemerintah dalam pemberlakukan PPKM Darurat.

Penutupan dilakukan juga karena meningkatnya kasus Covid-19 di Kabupaten Banyuwangi dan Bondowoso. Dua daerah ini kini statusnya zona merah.

Penutupan ini tertuang dalam surat Edaran Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur tentang penutupan taman wisata alam Ijen.

“Ini bentuk dukungan kami atas diberlakukannya PPKM Darurat untuk memutus mata rantai Covid-19. Apalagi, saat ini Banyuwangi dan Bondowoso berstatus zona merah,” kata Kepala Seksi Konservasi BKSDA Wilayah V Banyuwangi, Purwantono, saat dihubungi, Jumat (2/7/2021).

Jika tak ada perpanjangan penutupan maka wisata alam ini kembali dibuka pada tanggal 21 Juli 2021.

Penutupan TWA Kawah Ijen hanya berlaku bagi kunjungan wisata.

Sementara aktivitas penambangan belerang di dasar kawah masih diperbolehkan.


“Kunjungan wisata yang dilarang. Untuk penambang belerang masih diperbolehkan, karena itu mata pencaharian mereka,” imbuh dia.

Per Jumat (2/7/2021) terdapat 59 kasus baru dan tiga pasien meninggal di Banyuwangi.

Secara kumualtif ada 7.535 orang yang terpapar Covid-19, 489 kasus aktif dan 733 orang meninggal sejak pandemi.

Sementara di Kabupaten Bondowoso, ada 32 kasus baru dan 8 orang meninggal dunia.

Sejak pandemi Covid-19 sudah ada 2.959 kasus, 229 kasus aktif, dan 219 pasien meninggal dunia.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/02/201647378/twa-kawah-ijen-ditutup-hingga-20-juli-imbas-banyuwangi-zona-merah-dan-ppkm

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke