Salin Artikel

Kapolda Kalsel Perintahkan Investigasi Sebab Kebakaran Ruang Satreskrim Polresta Banjarmasin

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Rikhwanto memerintahkan anggotanya untuk melakukan investigasi penyebab kebakaran yang menghanguskan ruang Satreskrim Polresta Banjarmasin.

"Ini kita akan selidiki. Kita juga akan periksa siapa yang piket pada waktu itu dan bagaimana penanganannya," ujar Rikhwanto dalam keterangan yang diterima, Jumat (2/7/2021).

Rikhwanto menyesalkan kebakaran yang menghanguskan ruang Satreskrim Polresta Banjarmasin.

"Ini sesuatu yang kita sesalkan juga, seharusnya tidak terjadi tapi justru terjadi di kantor polisi. Tentunya investigasi terhadap hal tersebut harus kita lakukan agar kejadian tidak terulang," tambahnya.

Rikhwanto menambahkan, selain diduga akibat korsleting listrik, pihaknya juga akan memeriksa apakah ada unsur kelalaian anggotanya.

Untuk itu, dia meminta masyarakat untuk menunggu hasil investigasi yang dilakukan Polda Kalsel.

"Kalau korsleting listrik kan cenderung kelalaian. Mungkin beban dari instalasinya terlalu berat atau sudah terlalu tua," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, kebakaran menghanguskan ruang Satreskrim Polresta Banjarmasin pada, Kamis (1/7/2021) dinihari.

Akibat kebakaran itu, 75 persen berkas perkara yang ditangani juga ludes terbakar dan sisanya berhasil diselamatkan.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/02/094613078/kapolda-kalsel-perintahkan-investigasi-sebab-kebakaran-ruang-satreskrim

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke