Salin Artikel

Langgar Prokes, Semua Tempat Hiburan Malam di Wonogiri Ditutup

Penutupan tempat hiburan malam dilakukan setelah adanya laporan pelanggaran protokol kesehatan berupa kerumunan di tempat tersebut.

“Tempat hiburan malam seperti karaoke kami tutup. Karena ada masukan beberapa pihak, tidak ada kedisiplinan (prokes) dalam operasionalnya,” ujar Joko Sutopo, Kamis (1/7/2021) siang.

Pria yang akrab disapa Jekek ini mengatakan penutupan tempat hiburan malam berlaku mulai malam ini.

Untuk memastikan seluruh tempat hiburan malam ditutup, Jekek memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja Wonogiri menggelar operasi ke seluruh tempat hiburan.

Tak hanya itu, Jekek sudah memerintahkan dinas terkait untuk bersurat kepada seluruh pengelola tempat hiburan malam agar menutup usahanya sementara.

Jekek mengatakan penutupan tempat hiburan malam menjadi penting lantaran saat ini Wonogiri masih berada di zona merah Covid-19.

Ia mengkhawatirkan pelanggaran prokes di tempat hiburan malam akan berpotensi menimbulkan penularan Covid-19 hingga memunculkan klaster baru.

Apalagi tamu di tempat hiburan malam kebanyakan dari luar daerah Wonogiri yang tidak diketahui status kesehatannya.

“Data pasien positif Covid-19 di Wonogiri didominasi dari klaster perjalanan yang berasal dari luar daerah. Banyaknya tamu luar daerah di tempat hiburan yang berinteraksi akan menimbulkan potensi penularan,” jelas Jekek.

Untuk itu, penutupan tempat hiburan malam dapat menjadi pembelajaran semua pihak untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan selama pandemi.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/01/132456778/langgar-prokes-semua-tempat-hiburan-malam-di-wonogiri-ditutup

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke