Salin Artikel

RT Zona Merah di Salatiga Di-"lockdown", Tiap KK Dapat Rp 200.000

Sekretaris Daerah Kota Salatiga Wuri Pudjiastuti mengatakan sebelum ada Instruksi Gubernur No.1/2021 tentang Percepatan Penanggulangan Lonjakan Kasus Covid-19 di Jateng, di Salatiga sudah menerapkan lockdown untuk RT kategori zona merah.

"Total ada sembilan RT yang di-lockdown, beberapa di antaranya di Ringinawe dan Randuacir," ungkapnya saat dihubungi, Rabu (30/6/2021).

Wuri mengatakan bantuan kepada keluarga yang wilayahnya di-lockdown bertujuan meringankan beban pasien isolasi mandiri.

"Bantuan memang diwujudkan dalam bentuk sembako, ada juga untuk program Jogo Tonggo. Pengajuan dari lurah ke Dinas Sosial," ungkapnya.

Wuri juga mengimbau agar seluruh masyarakat, terutama yang berada di wilayah lockdown, untuk patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Selama lockdown, masyarakatnya tidak boleh berkerumun. Harus membatasi aktivitas dan menerapkan 5M, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan air bersih,” paparnya.

Sementara Wali Kota Salatiga Yuliyanto meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan karena varian Covid-19 terus bertambah.

"Penyebarannya juga semakin cepat, jadi lebih baik memakai masker dobel agar kita semua tidak tertular," ungkapnya.

Sementara itu, data Dinas Kesehatan Kota Salatiga pada 30 Juni 2021 ada penambahan 154 pasien yang menjalani perawatan dan isolasi.

Secara kumulatif tercatat 6.670 kasus dengan rincian 1.573 kasus aktif, 4.953 pasien sembuh, dan 144 dinyatakan meninggal dunia.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/01/115614278/rt-zona-merah-di-salatiga-di-lockdown-tiap-kk-dapat-rp-200000

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke