Salin Artikel

Pontianak Zona Merah Covid-19, Kafe dan Pusat Perbelanjaan Harus Tutup Pukul 20.00 WIB

Satu di antaranya mengatur jam operasional kafe, pusat perbelanjaan serta tempat makan dan minum dibatasi pukul 20.00 WIB.

“Operasional kegiatan makan-minum di tempat umum, seperti kafe dan warung kopi serta pusat perbelanjaan dibatasi sampai dengan pukul 20.00 WIB,” kata Harisson kepada wartawa, Rabu (30/6/2021).

Kemudian, lanjut Harisson, pengunjung dari setiap tempat tersebut juga harus dibatasi 25 persen dari kapasitas normal.

"Sekarang ini, bila perlu kurang dari pukul 20.00 WIB sudah bubar, tidak boleh lebih pukul 21.00 WIB," ucap Harisson.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Kalbar Sutarmidji meminta pemerintah kabupaten dan kota lebih ketat menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro.

“Kabar tidak baik untuk Pontianak, karena masuk zona merah. Hampir semua kabupaten dan kota zona oranye. Saya imbau agar pemerintah daerah lebih ketat menerapkan PPKM mikro,” kata Sutarmidji dalam akun media sosialnya yang terkonfirmasi, Selasa (29/6/2021).

Sutarmidji juga mengungkapkan, angka keterisian tempat di rumah sakit mencapai 74 persen.


Maka dari itu, dia mengingatkan masyarakat untuk tidak keluar rumah jika belum terlalu mendesak.

“Jangan keluar rumah jika tak penting. Angka keterisian tempat tidur di rumah sakit sudah 74 persen,” ungkap Sutarmidji.

Untuk langkah penanganannya, lanjut Sutarmidji, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalbar akan mempercepat vaksinasi, melakukan tracing dan testing.

“Jika Anda positif, minta obat di puskesmas dan gratis. Jika ada gejala tidak enak di badan, segera ke puskesmas dan minta swab,” harap Sutarmidji.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/30/171616478/pontianak-zona-merah-covid-19-kafe-dan-pusat-perbelanjaan-harus-tutup-pukul

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke