Salin Artikel

3 Lokasi Vaksinasi Massal Tanpa Syarat Domisili di Medan

Hal tersebut dilakukan guna mempercepat penanganan Covid-19 di Indonesia yang dalam beberapa hari belakangan meningkat signifikan.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah memudahkan masyarakat untuk ikut vaksinasi dengan menghapus syarat KTP domisili.

Khusus di Sumatera Utara, ada tiga instansi yang ditunjuk sebagai pos pelayanan yang dapat memberikan pelayanan kepada semua target sasaran, tanpa memandang domisili atau tempat tinggal pada KTP.

Tiga instanasi tersebut yakni, Poltekkes Kementerian Kesehatan Medan, RSUP Adam Malik dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Medan.

Bagi warga yang hendak divaksin, bisa langsung datang ke alamat masing-masing instansi.

Poltekkes Kemenkes Medan beralamat di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan.

RSUP Haji Adam Malik beralamat di Jalan Bunga Lau Nomor 17, Kecamatan Medan Tuntungan.

Sementara KKP Kelas I Medan ada di Jalan Veteran, Kecamatan Medan Belawan.

Syaratnya, calon peserta vaksinasi belum pernah mendapat vaksin Covid-19.

Kemudian belum pernah terkonfirmasi Covid-19, berusia 18 - 59 tahun, mengisi formulir screening di lokasi vaksinasi dan lolos pemeriksaan fisik di lokasi vaksinasi.

Untuk mengakses layanan vaksinasi massal tanpa syarat domisili ini, warga juga perlu mendaftar terlebih dahulu secara online melalui kanal yang telah disiapkan.

"Saat ini, kami sudah siap, baik SDM maupun sarana dan prasarana. Vaksinasi dilaksanakan di Gedung Paviliun RS," kata Kepala Sub Humas RSUP Adam Malik Rosario Dorothy kepada wartawan, Selasa (29/6/2021).

Khusus untuk vaksinasi di rumah sakit, warga harus melalukan registrasi secara online melalui kanal https://regvaksin.sirsmandiri.com.

Calon peserta vaksinasi diminta untuk mengisi data diri, mengunggah foto KTP serta memilih tanggal vaksinasi.

Namun, sampai saat ini pihak rumah sakit belum bisa melaksanakan program itu, karena masih menunggu distribusi vaksin dari Dinas Kesehatan.

"Nanti kami kabari lebih lanjut jika sudah didistribusi. Tinggal tunggu itu saja," kata Rosa.



Hal senada juga diungkapkan Kepala KKP Kelas I Medan Priagung Adhi Bawono.

Dia menyebut, sejauh ini pihaknya telah siap untuk membantu percepatan vaksinasi itu.

"Selama ini kami juga sudah melakukan vaksinasi di bandara maupun di pelabuhan. Jadi sudah siap," kata dia.

Dari Kemenkes, KKP Kelas I Medan diberi target sebanyak 100 dosis suntikan per hari.

Namun pihaknya optimistis bisa menyuntik vaksin Covid-19 paling tidak 282 dosis per hari.

Rencananya, pelaksanaan vaksinasi oleh KKP akan dimulai pada 1 Juli 2021.

Namun, KKP masih menunggu instruksi lebih lanjut dari Kemenkes, termasuk distribusi vaksin dari Kemenkes melalui Dinas Kesehatan Kota Medan.

Selain di wilayah induk KKP Kelas I Medan di Pelabuhan Belawan, program vaksinasi ini juga akan dilaksanakan di seluruh wilayah kerja KKP Kelas I Medan yang tersebar di Sumut.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/29/135015178/3-lokasi-vaksinasi-massal-tanpa-syarat-domisili-di-medan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke