Salin Artikel

Kronologi Terbongkarnya Ayah Cabuli Anak Kandung yang Masih SD hingga Hamil, Berawal Korban Mengadu ke Nenek

KOMPAS.com - Seorang ayah di Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial PON, tega mencabuli putri kandungnya sendiri, PMN, yang masih duduk di dibangku kelas IV Sekolah Dasar (SD) hingga hamil.

Pelaku mencabuli anaknya sejak Agustus 2020 silam. Setiap melakukan perbuatannya, PON selalu mengancam akan membunuh korban.

Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Mahdi Ibrahim mengatakan, terbongkarnya kasus pencabulan itu setelah korban melapor ke neneknya bahwa ia hamil.

"Saat ditanya neneknya, korban mengaku kalau dicabuli berulang kali oleh ayah kandungnya. Keluarga yang tak terima, kemudian lapor polisi," kata Mahdi, Minggu (27/6/2021) pagi.

Polisi yang mendapat laporan dari nenek korban langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Kata Mahdi, saat nenek korban membuat laporan ke polisi, pelaku sempat melarikan diri hingga akhirnya ia berhasil ditangkap di Kota Kupang, pada Sabtu, (26/6/2021).

"Kasus itu dilaporkan pada 22 April 2021 lalu dan kita tangkap pelaku kemarin," ungkapnya.


Awal kejadian

Kata Mahdi, kasus pencabulan ini terjadi pada 20 Agustus 2020 silam.

Saat itu, korban sedang sendirian di rumah, sementara ibunya sedang berada di rumah keluarga.

Kemudian, sekitar pukul 23.00 Wita, pelaku membangunkan korban dan menyuruhnya untuk membuka pakaiannya.

Saat itu, lanjut Mahdi, pelaku memaksa anaknya untuk berhubungan badan.

Namun, ajakan itu sempat ditolak anaknya, lalu pelaku mengancam dan akan membunuhnya jika permintaannya tak dituriti, hingga akhirnya pasrah.

Perbuatan bejat pelaku terakhir kali dilakukannya pada November 20220.

Tak tahan dengan perbuatan ayah kandungnya, korban lalu ke rumah kakak kandungnya berinisial J di Kota Kupang lalu mencetitakan apa yang dialaminya.

J yang mengetahui adiknya hamil atas perbuatan ayahnya, lalu mengajaknya kembali ke TTS untuk menemui neneknya hingga pelaku ditangkap.

Saat ini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara Mapolres TTS.

 

(Penulis : Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor : Pythag Kurniati)

https://regional.kompas.com/read/2021/06/27/195445178/kronologi-terbongkarnya-ayah-cabuli-anak-kandung-yang-masih-sd-hingga-hamil

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke