Salin Artikel

Kasus Covid-19 Melonjak, Wali Kota Madiun Matikan Lampu Jalan Pukul 8 Malam

Tak hanya lampu jalan, semua PKL dan mal pun diwajibkan tutup paling lambat pukul 20.00 WIB.

"Dari Mendagri sudah menginstruksikan seperti itu. Jadi kami harus melaksanakan. Agar ini maksimal, lampu juga kami padamkan mulai jam itu (pukul 20.00 WIB)," kata Maidi, Kamis (24/6/2021).

Jam malam juga berlaku untuk kegiatan-kegiatan ini

Pemberlakuan jam malam itu sesuai Instruksi Wali Kota Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Perbatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kota Madiun.

Instruksi berlaku mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021.

Jam malam itu juga diberlakukan bagi operasional bioskop, tempat hiburan malam, jam operasional warnet/game online maupun kegiatan seni sosial budaya yang dapat menimbulkan kerumunan.

Maidi menyatakan, pengetatan dan pemberlakuan jam malam diberlakukan lantaran lonjakan kasus Covid-19 pasca-liburan Lebaran.

Dengan demikian, perlu adanya pembatasan aktivitas warga agar kasus segera landai.

"Kalau aktivitas malam dibatasi maka intensitas ketemu antar orang menurun. Warga tidak keluyuran tidak jelas dan mereka segera pulang dan istirahat," ujar Maidi.


Bagi Maidi, berkurangnya intensitas bertemunya warga dapat menekan penularan.

Tak hanya itu, pemberlakuan jam malam juga menjadikan warga beristirahat dengan cukup, sehingga dapat menambah imunitas tubuh dan menangkal Covid-19.

“Kami harapkan pemberlakuan jam malam itu dapat menekan penularan Covid-19. Untuk itu, saya minta warga bila malam hari segera pulang, tidak keluyuran, tidak berkerumun, dan segera istirahat. Kalau pola ini kita terapkan dibarengi dengan disiplin protokol kesehatan, maka covid-19 ini insya Allah bisa ditekan," terangnya.

Untuk mengecek kepatuhan warga, Maidi menyatakan, Satgas covid-19 akan berkeliling untuk memeriksa di lapangan. Pelaku usaha yang membandel akan dilakukan penyemprotan.

Bahkan, tempat usaha yang melanggar dapat dilakukan penutupan. Untuk itu, Maidi berharap masyarakat patuh dan bersabar lantaran pandemi covid-19 belum berakhir.

"Kebijakan Ini sebagai langkah antisipasi jangan sampai nanti setelah kejadian baru melangkah. Sebelum terjadi lonjakan yang lebih besar maka kami mengantisipasinya dulu,” tutur Maidi.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/25/084017778/kasus-covid-19-melonjak-wali-kota-madiun-matikan-lampu-jalan-pukul-8-malam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke