Salin Artikel

Bikin Video Menghina Polisi dan Banser, Seorang Pemuda Ditangkap

Warga Tangerang, Banten, yang tinggal di Perum Putraco, Desa Pasir Nanjung, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, ini sengaja membuat video ujaran kebencian kepada polisi dan Banser.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor (Polres) Sumedang AKP Dedi Juhana mengatakan, polisi langsung menangkap pelaku pada Rabu malam.

Menurut Dedi, video tersebut dibuat pelaku ketika mengendarai sepeda motor di Jalan Raya Simpang-Parakanmuncang, tepatnya di depan Kantor Desa Sindangpakuwon menuju arah Perumahan SBG Cimanggung.

Video itu kemudian disebarkan oleh MAP melalui Facebook.

"Video ujaran kebencian ini dibuat pelaku pada sekitar pukul 16.00 WIB. Pelaku kami tangkap pada Rabu malam," ujar Dedi kepada Kompas.com di Mapolres Sumedang, Kamis (24/6/2021).

Dedi menuturkan, dalam video tersebut, pelaku mengucapkan ujaran kebencian dengan menghina Polri.

Tak hanya itu, menurut Dedi, pelaku juga menghina organisasi masyarakat Banser.

"Setelah itu, pelaku meng-upload videonya itu ke Facebook. Video tersebut berdurasi 1 menit 4 detik," tutur Dedi.

Dedi menuturkan, pelaku saat ini sudah ditangkap dan masih dalam tahap penyelidikan Satuan Reserse Kriminal Polres Sumedang.

"Pelaku sudah kami tangkap dan saat ini kami masih terus mendalami motif di balik pelaku yang melakukan ujaran kebencian terhadap institusi Polri dan ormas Banser," kata Dedi.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/24/222012978/bikin-video-menghina-polisi-dan-banser-seorang-pemuda-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke