Salin Artikel

Kasus Covid-19 Tinggi, PKL di Kota Magelang Dibatasi sampai Pukul 21.00

MAGELANG, KOMPAS.com - Pedagang Kaki Lima (PKL) di pusat-pusat kuliner di Kota Magelang, Jawa Tengah, kembali dibatasi jam operasionalnya menyusul lonjakan kasus aktif Covid-19.

Mereka hanya diperbolehkan buka maksimal sampai pukul 21.00 WIB.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Magelang Catur Budi Fajar Soemarmo menjelaskan, pembatasan ini sebagai respons melonjaknya kasus Covid-19 di Kota Magelang sejak awal Juni 2021, termasuk menindaklanjuti surat edaran (SE) PPKM Mikro tertanggal 15 Juni 2021.

Menurut Catur, kebijakan ini berlaku untuk semua pusat kuliner shelter di zona orange dan merah di Kota Magelang mulai 15-28 Juni 2021.

Catur berujar, Disperindag Magelang telah mengeluarkan SE No 510/888/250 tentang Pelaksanaan PPKM bagi PKL.

Selain jam operasional, PKL juga diminta untuk menyediakan fasilitas meja dan kursi hanya 30 persen. Mereka diimbau untuk melayani pembelian take away atau pesan antar makanan.

“Pembatasan kami lakukan sampai dengan 28 Juni 2021. Kami akan lihat bagaimana situasi Covid-19 jika landai kemungkinan bisa dine in (makan di tempat) lagi,” ujar Catur, kepada wartawan, Rabu (23/6/2021).

Sekretaris Paguyuban PKL Tuin Van Java (TVJ) Alun-alun Kota Magelang Luis Lazuardi mengaku ada penurunan pengunjung 90 persen pasca meja dan kursi dibatasi.

Dia yang biasa belanja di pasar tradisional dengan biaya Rp 600.000 per hari, sekarang hanya mengalokasikan Rp 200.000 paling besar untuk mengurangi kerugian.

“Ini karena kami khawatir jika belanja seperti biasa akan sisa terlalu banyak. Kami sudah mengurangi belanja saja masih sisa banyak. Jelas ini membuat para pedagang mengalami kerugian,” tuturnya.

Luis bercerita di awal pandemi lalu, pembatasan semacam ini sudah pernah dilakukan. Alhasil, para pedagang mengalami kerugian yang cukup besar.

“Jujur karena kami belum bisa merambah ke dunia digital, jadi siasat penggantinya belum bisa kami lakukan. Tidak semua pedagang menggandeng mitra pengantaran online, sehingga kurang efektif,” ucap pedagang nasi rames dan soto itu.

Dia berharap, lonjakan kasus di Kota Magelang segera melandai. Dengan begitu, TVJ bisa menyediakan meja dan kursi dengan pembatasan 50 persen.

“Prinsipnya kami siap menjalankan protokol kesehatan dengan ketat. Seperti menyediakan wastafel yang memang sudah ada, alat pengecek suhu tubuh, dan menandai jaga jarak antar pengunjung. Tapi keputusan tetap berada di tangan Pemkot Magelang. Kami akan mematuhi anjuran pemerintah,” kata Luis. 

https://regional.kompas.com/read/2021/06/23/174203078/kasus-covid-19-tinggi-pkl-di-kota-magelang-dibatasi-sampai-pukul-2100

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke