Salin Artikel

DIY Batal Lockdown, Aparat Diminta Awasi Prokes secara Ketat

Jika lockdown tidak diterapkan, pembatasan kegiatan masyarakat dianggap jadi satu-satunya cara menekan laju penularan Covid-19.

"Esensi utamanya pembatasan pergerakan manusia secara ketat harus tetap dilakukan saat ini. Rekan-rekan aparat keamanan kami mohon bantuannya untuk membantu penertiban protokol kesehatan di tempat tempat umum, wisata, maupun berbagai tempat potensi kerumunan," kata Huda di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (22/6/2021).

Selain menerapkan pembatasan pergerakan warga dengan ketat, pemerintah kabupaten dan kota juga diminta untuk membuat shelter untuk menampung pasien Covid-19 tanpa gejala.

Pemprov DIY juga diminta mengaktifkan program jaga warga, dan seluruh tindakan yang dapat menurunkan kasus Covid-19.

"Rekan kabupaten kota yang memiliki kewenangan dan wilayah pengaturan mohon pro aktif membuat shelter, mengaktifkan jaga warga dan semua tindakan yang bisa menurunkan segera covid19," ujar Huda.

Aturan yang telah dibuat melalui Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro juga harus dilaksanakan mengingat sebaran Covid-19 di DIY sudah semakin mengkhawatirkan.

"Kami mengingatkan masyarakat bahwa kondisi saat ini genting dan paling berbahaya di DIY selama masa pandemi ini. Kasus masih naik tiap harinya diatas 650 dan belum bisa terkendali dengan baik," ujar Huda.

Lebih lanjut, Huda maklum Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X (HB X) yang menyatakan tidak mampu menerapkan lockdown, meski sempat mewacanakan sebelumnya.

Pasalnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DIY dan Dana Keistimewaan DIY sudah banyak terpakai untuk penanganan Covid-19.

"Saya hormati beliau, karena memang berbagai kondisi pemda yang tidak memungkinkan, terutama kondisi keuangan APBD dan Danais. Saat ini APBD sangat tergerus habis untuk penanganan kesehatan, vaksinasi dan mempertahankan ekonomi berjalan," jelas dia.


Mengingat jika lockdown diberlakukan, maka pemerintah harus memberikan kompensasi kepada masyarakat yang tidak bisa keluar rumah untuk berkegiatan.

"Secara aturan PSBB harus mengkompensasi warga yang dilarang keluar rumah, dan itu memang tidak ada uangnya. Kami sangat memahami dan menghormati hal tersebut," sebutnya.

Sebagai informasi, HB X sempat menyatakan satu-satunya cara untuk yang efektif untuk menekan penularan Covid-19 adalah lockdown.

Belakangan HB X menyebut Pemerintah Provinsi DIY tidak mungkin menerapkan kebijakan itu karena kendala biaya.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/22/154222578/diy-batal-lockdown-aparat-diminta-awasi-prokes-secara-ketat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke