Salin Artikel

Tak Ada Anggaran, Bangka Barat Ajukan Surat Pembatalan CPNS/PPPK 2021

Pemkab menyurati Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait adanya defisit anggaran.

Sekda Bangka Barat Muhammad Soleh mengatakan, saat ini terjadi defisit anggaran yang salah satunya disebabkan pandemi Covid-19.

Sementara jika perekrutan dilakukan, biaya Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dibebankan ke daerah.

Sebagaimana diketahui, PPPK dan CPNS dibuka dalam satu paket penerimaan.

"Saat ini lagi butuh anggaran dan mudah-mudahan ini bisa diajukan lagi tahun depan," ujar Soleh saat dihubungi Kompas.com, Senin (21/6/2021).

Diperkirakan saat ini, defisit anggaran Pemkab Bangka Barat mencapai Rp 190 miliar. Kemudian setelah dilakukan pemangkasan masih defisit sekitar Rp 100 miliar.

Dalam waktu bersamaan pemkab masih harus membiayai pegawai dan guru honorer, serta pegawai tidak tetap (PTT) yang alokasinya mencapai Rp 100 miliar setiap tahun.

Wakil Bupati Bangka Barat Bong Ming Ming membenarkan adanya pengajuan pembatalan penerimaan PPPK dan CPNS tahun ini.

Pemkab kata Bong Ming Ming terus melakukan kajian terkait porsi anggaran PPPK dan CPNS tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/21/143007178/tak-ada-anggaran-bangka-barat-ajukan-surat-pembatalan-cpns-pppk-2021

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke