Salin Artikel

Pemkot Tasikmalaya Wajibkan Mal Punya Satuan Gugus Tugas Covid-19 Mandiri

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya mewajibkan setiap pusat perbelanjaan modern besar seperti mal atau plaza di wilayanya memiliki tim satuan gugus tugas Covid-19 mandiri.

Nantinya, gugus tugas internal pusat keramaian itu akan memantau, mengawasi dan ikut menangani pencegahan penyebaran Covid-19 secara berkelanjutan dan berkomunikasi dengan Gugus Tugas Covid-19 tingkat Kota Tasikmalaya.

Adapun langkah ini merupakan salah satu upaya dalam menekan peningkatan penyebaran Covid-19 Kota Tasikmalaya sebagai daerah penyangga, saat wilayah Bandung Raya dan Jakarta berstatus zona merah kembali.

"Mal, plaza atau toko-toko besar yang menjadi pusat keramaian wajib memiliki gugus tugas sendiri. Petugas gugus tugas itu nantinya akan berkoordinasi langsung dengan gugus tugas tingkat kota. Jadi, penerapan protokol kesehatan (Prokes) tetap akan dilaksanakan, meski kegiatan ekonomi terus berjalan," jelas Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan kepada Kompas.com di Bale Kota Tasikmalaya, Senin (21/6/2021).

Ivan menambahkan, gugus tugas internal di mal dan plaza atau toko besar yang kerap dikerumuni konsumen itu, bertugas menerapkan prokes, memberikan sanksi bagi warga yang abai prokes, dan selalu memberikan sosialisasi edukasi pencegahan Covid-19 selama berkunjung ke mal tersebut.

Pemkot Tasikmalaya pun telah menginformasikan hal ini ke para pemilik atau manajemen mal atau plaza yang ada di Kota Tasikmalaya.

"Sanksinya kepada yang abai prokes supaya keluar dan tak bisa masuk mal atau plaza. Silahkan, patuhi prokes dulu baru bisa masuk untuk berbelanja," tambahnya.


Di Kota Tasikmalaya sendiri, ada beberapa mal atau plaza yang selalu ramai setiap akhir pekan dan menjadi pusat kunjungan warga luar daerah Kota Tasikmalaya.

Seperti toko-toko besar di Jalan HZ Mustofa Kota Tasikmalaya, Komplek Asia Plaza, Yogya, Agung, Mayasari Plaza, Trans Mart, Lotte Mart, Mcd Drive Thru, dan beberapa pusat kuliner terkenal.

"Kalau yang kuliner terkenal dan besar seperti Baso Firman, kawasan Kalektoran, dan cafe-cafe itu terus diawasi oleh tim satuan gugus tugas Kota Tasikmalaya yang selalu konvoi berkeliling woro-woro," ungkap dia.

Saat ini pun, Pemkot Tasikmalaya telah memberlakukan penyekatan parsial pusat keramaian perkotaan di Jalan HZ Mustofa Kota Tasikmalaya, yakni penutupan jalan mulai pukul 16.00 sampai 06.00 WIB setiap harinya.

Selain itu, beberapa lokasi lain seperti Taman Kota dan Komplek Olahraga Dadaha pun diberlakukan hal sama untuk menekan peningkatan penyebaran Covid-19.

"Sekarang kondisinya diambang zona merah. Marilah semua pihak masyarakat untuk sadar menerapkan prokes dan bahanya Covid-19," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/21/134645978/pemkot-tasikmalaya-wajibkan-mal-punya-satuan-gugus-tugas-covid-19-mandiri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke