Salin Artikel

Dosen yang Dicium Eks Rektor Unipar Jember Dipersilakan Lapor Polisi

JEMBER, KOMPAS.com – Universitas Argopuro (Unipar) memutuskan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh RS, mantan rektor pada dosen sebagai kasus pribadi.

Untuk itu, pihaknya mempersilakan bila korban ingin melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

“Sesuai kesepakatan kemarin, itu sifatnya pribadi. Secara kelembagaan sudah klir,” kata Kepala Biro III Bidang Humas, Perencanaan dan Kerja Sama Unipar Jember Achmad Zaki saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (19/6/2021).

Menurut dia, Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi (PPLP PT) PGRI Jember memutusan masalah itu tidak ada sangkut paut dengan lembaga.

Pihak kampus, kata dia, sudah melakukan prosedur sesuai dengan peraturan yang ada. Yakni, RS sudah mengundurkan diri dari jabatannya.

“Kalau korban melaporkan pada pihak hukum silakan,” ucap dia.

Menurut dia, urusan kelembagaan kampus sudah selesai. Selanjutnya, masalah pelecehan seksual itu dikembalikan pada masing-masing personal.

Selain itu, Unipar juga tidak memberikan pendampingan hukum dan psikologi kepada korban.

Namun, belajar dari kasus tersebut, kampus akan membentuk Pusat Studi Gender (PSG) guna mencegah kasus pelecehan terjadi lagi.

“Sampai saat ini belum ada pendampingan apapun dari kami,” terang dia.

Sementara itu, MH, suami dari dosen yang menjadi korban pelecehan seksual mengaku belum melaporkan kasus tersebut pada pihak kepolisian.

“Kita lihat perkembangan selanjutnya, karena ini menyangkut nama baik keluarga,” ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, Rektor Universitas PGRI Argopuro (Unipar) Jember, RS mengundurkan diri dari jabatannya sejak Kamis (17/6/2021).

Pengunduran itu menyusul adanya laporan kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan rektor pada salah satu dosen di kampus tersebut.

Laporan tersebut dilayangkan oleh MH, suami dari dosen yang diduga menjadi korban pelecehan seksual. MH melaporkan RS pada 16 Juni 2021.

Menurut MH, kasus tersebut terjadi dalam kegiatan diklat dosen pengampu mata kuliah ke-PGRI-an bagi perguruan tinggi PGRI Se-Jawa Timur di Hotel Plaza Tanjung Tretes Pasuruan pada 4-5 Juni 2021.

“Berdasarkan apa yang dialami istri saya bahwa indikator rektor mulai melakukan pelecehan seksual ini sejak berada di dalam mobil menuju lokasi,” kata MH dalam laporan yang dikirim ke pihak yayasan Unipar yang diterima Kompas.com Jumat (18/6/2021).

Di dalam mobil tersebut, kata MH, terdapat empat orang, yakni istrinya dan Agus Santoso sebagai peserta, rektor dan sopir.

Sehingga istrinya merupakan satu-satunya perempuan dalam mobil itu.

Sejak dalam mobil, istri MH mulai merasakan ketakutan dengan sikap rektor.

“Di lokasi pun (hotel), istri saya tidak pernah membayangkan bahwa rektor melakukan pelecehan seksual,” papar dia.

Sementara itu, pelaku RS menyatakan khilaf atas tindakan yang telah dilakukannya.

“Begitu dia (korban) membuka, kok saya tidak ada rencana, spontanitas ingin mencium dia, tapi dia mengelak, terus saya minta maaf,” kata RS.

Dia mengaku telah meminta maaf atas tindakan tersebut dan bersedia mengundurkan diri dari jabatannya sebagai rektor Unipar.

“Untuk meredakan suasana, ya sudah saya ikuti, bagi saya tidak ada masalah,” tambah dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/19/210008478/dosen-yang-dicium-eks-rektor-unipar-jember-dipersilakan-lapor-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke