Salin Artikel

Tidak Pakai Masker, Pengedara di Jalur Puncak Bogor Dihukum Push Up

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Arus lalu lintas di jalur Puncak Bogor, Jawa Barat, terpantau ramai lancar pada Sabtu (19/6/2021) pagi.

Petugas gabungan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor tengah memeriksa surat hasil rapid test antigen atau test PCR terhadap sejumlah kendaraan non pelat F.

Pantauan Kompas.com di lokasi, banyak kendaraan yang didominasi mobil pribadi pelat B tampak mengular karena diputarbalik oleh petugas.

Selain itu, petugas juga mendapati sejumlah pengendara yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak memakai masker.

Mereka pun mendapatkan sanksi dari petugas gabungan Satgas Penanganan Covid-19. Sanksi tersebut berupa push up di lokasi.

Banyak dari pengendara tersebut beralasan tidak memakai masker karena terburu-buru. Tak sedikit juga yang mengaku lupa membawa masker.

"Pagi ini arus naik ke Puncak terpantau ramai lancar, di mana dominasinya arus yang naik," ucap Kasat Lantas Polres Bogor Iptu Dicky Pranata, kepada wartawan di Pos pemeriksaan Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor.

Dicky menyampaikan, pihaknya telah menempatkan sejumlah personel di titik yang rawan terjadi kemacetan atau kerumunan wisatawan.

Sejauh ini, lanjut dia, petugas masih belum memberlakukan rekayasa lalu lintas di jalur Puncak.


"Masih kami standby kan personel di pos untuk melakukan pengetatan dan pemeriksaan sampai dengan selesainya arus (kendaraan naik)," ungkap dia.

Dicky menyebut, untuk saat ini hasil pemantauan kendaraan yang diputarbalik petugas dalam Operasi Yustisi masih dalam pendataan.

Namun, sudah dapat diketahui bahwa banyak pengendara yang tidak bisa menunjukan surat hasil negatif rapid antigen.

Yang jelas, bagi pengendara yang tidak membawa surat hasil rapid antigen terpaksa tidak boleh melanjutkan perjalanan ke atas Puncak Bogor.

"Kami dari Satgas Covid-19 mengimbau warga yang mau masuk ke wilayah Bogor wajib membawa surat swab PCR kalau enggak mau diputarbalik," ujar dia.

Seperti diketahui, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor kembali memperketat wilayah dan mewajibkan wisatawan dari luar untuk membawa surat keterangan rapid test antigen atau tes PCR.

Kebijakan tersebut diambil untuk menindaklanjuti adanya pertambahan kasus harian Covid-19 di Kabupaten Bogor.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/19/112914578/tidak-pakai-masker-pengedara-di-jalur-puncak-bogor-dihukum-push-up

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke