Salin Artikel

Bupati Bogor Ade Yasin: Kalau Tak Taat, Enggak Usah ke Puncak Bogor

KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Bogor mewajibkan wisatawan dari luar daerah untuk membawa surat rapid antigen apabila ingin datang ke Kawasan Wisata Puncak Bogor.

Bupati Bogor Ade Yasin menegaskan, petugas operasi yustisi akan memantau secara khusus kendaraan berpelat luar seperti Jakarta.

"Kita fokus prioritas wisatawan wajib bawa hasil antigen," kata Ade di Cibinong, Kamis (17/6/2021).

"Kalau enggak mau taat enggak usah lah ke sini (Puncak). Supaya enggak kenceng juga penularan Covid-19," tegasnya.

Mencegah penyebaran Covid-19

Sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Ade menjelaskan, operasi pemeriksaan antigen itu dimulai Sabtu (19/6/2021) hingga Minggu (20/6/2021) di Simpang Gadog, Puncak Bogor.

Selai itu, Ade meminta tim Satgas Covid-19 untuk serius dan tegas dalam memeriksa protokol kesehatan (prokes) para wisatawan.

Sebagai sanksi, wisatawan yang tak memenuhi syarat itu diminat putar balik ke tempat asalnya.

"Kita enggak mungkin menerapkan ganjil genap seperti di kota, karena luas wilayah dan jalan tikus kita banyak, jadi kita lebih fokus yang lama yaitu pemeriksaan rapid antigen prioritas wisatawan," jelas Ade.

Ade menjelaskan, kebijakan tersebut diambil sebagai upaya pencegahan penularan virus Covid-19 dari wisatawan.

(Penulis: Kontributor Kabupaten Bogor, Afdhalul Ikhsan | Editor: I Kadek Wira Aditya)

https://regional.kompas.com/read/2021/06/18/133059478/bupati-bogor-ade-yasin-kalau-tak-taat-enggak-usah-ke-puncak-bogor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke