Salin Artikel

Ini Jadwal, Lokasi, dan Syarat Vaksinasi Massal untuk Masyarakat Umum di Padang, Sumbar

Vaksinasi digelar selama dua hari, 19-20 Juni dan berlokasi di GOR Bulutangkis Mapolda Sumbar dan Lapangan Imam Bonjol depan Mapolresta Padang.

"Ini kabar gembira bagi masyarakat Sumbar, khususnya Padang. Ada pemberian vaksin gratis untuk masyarakat yang dilakukan Polda. Ayo, bapak dan ibu yang mau vaksin Covid-19, silakan datang," kata Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Sumbar Kombes Pol  Lisda Cancer, yang dihubungi Kompas.com, Kamis (17/6/2021).

Masyarakat yang ingin divaksin cukup membawa fotokopi KTP atau kartu keluarga (KK).

"Selain itu syaratnya harus berusia 18 tahun ke atas. Jika sudah memenuhi syarat, kemudian diperiksa kesehatannya terlebih dahulu sebelum divaksin," kata Lisda.

Lisda mengatakan, pemberian vaksin Covid-19 merupakan salah satu upaya dari pemerintah Indonesia untuk menciptakan kekebalan kelompok (herd immunity) dalam tubuh.

Maka dari itu, untuk mendukung program pemerintah tersebut, Polda Sumbar juga ikut ambil andil dalam menyukseskan vaksinasi Covid-19.


Lisda menambahkan, pelaksanaan vaksinasi oleh Polda Sumbar juga dalam rangka memperingati HUT ke-75 tahun Bhayangkara dan Dokkes Polri.

"Kegiatan ini merupakan sumbangsih kita pada peringatan HUT Bhayangkara dan Dokkes Polri 2021," jelas Lisda.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo menargetkan penyuntikan vaksin Covid-19 sebanyak 1 juta dosis per hari bisa terlaksana pada Juli 2021.

Oleh karenanya, Presiden menugaskan TNI dan Polri mendampingi pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/18/131039278/ini-jadwal-lokasi-dan-syarat-vaksinasi-massal-untuk-masyarakat-umum-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke