Salin Artikel

Cincin Emas Jadi Petunjuk Baru Pembunuhan Wanita Hamil yang Ditemukan Terkubur

Sejauh ini, polisi menduga pelaku pembunuhan adalah suami korban.

Petunjuk baru ditemukan polisi dalam kasus ini.

Cincin emas milik korban yang dibawa kabur oleh pelaku ditemukan pada ibu mertua.

"Barang bukti sebuah cincin emas yang disita dari ibu terduga pelaku," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau Kombes Teddy Ristiawan dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Rabu (16/6/2021).

Selain menemukan cincin emas, polisi juga menyita barang bukti satu unit sepeda motor dari adik terduga pelaku.

Kemudian ponsel korban disita dari anak terduga pelaku.

Namun, Teddy menyebutkan bahwa pelaku pembunuhan masih dicari hingga saat ini.

"Kami sudah memeriksa delapan orang saksi terkait kasus ini. Masih ada beberapa saksi yang dijadwalkan untuk dimintai keterangan," kata Teddy.

Adapun 3 barang bukti yang disita berdasarkan keterangan dari saksi-saksi.

"Doakan tim opsnal kita yang masih terus memburu pelaku. Kita harap pelaku segera bisa ditangkap dan diproses untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Teddy.


Sebagaimana diberitakan, korban diduga dibunuh oleh suaminya.

Pasalnya, suami korban hingga saat ini tidak diketahui keberadaannya.

Pihak keluarga korban juga sudah meyakini bahwa Siti dibunuh oleh suaminya.

Sebelum korban ditemukan tewas terkubur dalam galian septic tank, suami korban pamit pulang kampung ke Bukit Tinggi, Sumatera Barat.

Beberapa hari kemudian, nomor telepon pria yang merupakan suami kedua itu sudah tak aktif.

Barang-barang berupa perhiasan dan sepeda motor milik korban diduga dibawa kabur oleh suami korban.

Keluarga korban berharap pelaku dapat ditangkap dan diberikan hukuman mati.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/16/152643278/cincin-emas-jadi-petunjuk-baru-pembunuhan-wanita-hamil-yang-ditemukan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke