Salin Artikel

Sekda Nias Utara Kena Kasus Narkoba, Wabup: Jabatan Langsung Dicopot

NIAS UTARA, KOMPAS.com – Wakil Bupati Nias Utara, Yusman Zega pastikan Sekretaris Daerah (Sekda) YN dipecat dari jabatannya setelah mendapat kepastian hukum dari Polrestabes Medan melalui surat penetapan tersangka akibat terjerat kasus narkoba, namun hingga kini belum diterima Pemerintah Kabupaten Nias Utara.

"kita langsung copot dari jabatan sebagai Sekretaris Daerah bila sudah menerima surat resmi dari Polrestabes Medan", tegas Wakil Bupati Nias Utara, Yusman Zega saat dihubungi melalui saluran seluler, Rabu (16/6/2021).

Sehingga nantinya adanya Penerbitan Surat Keputusan Pemecatan Jabatan Sekda Kabupaten Nias Utara, YN, tersebut tengah diproses oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Nias Utara.

Perbuatan dan tindakan YN yang terjaring razia tempat hiburan malam dinilai sangat tidak terpuji.

Apalagi, dia tidak hanya seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi pejabat sekda, yang seharusnya menjadi panutan, tentu dalam hal ini tidak bermain-main dengan tindakan dan perbuatan seperti ini. 

Tambahnya, sikap tidak terpuji yang dilakukan YN tidak bisa ditolerir karena telah mencoreng nama baik Kabupaten Nias Utara, terlebih sebagai ASN.

Demi keberlangsungan roda Pemerintahan di Bagian Sekretariatan Daerah, telah ditunjuk Asisten Tiga, Ya'adil Telaumbanua sebagai Pelaksana Harian sementara.

"kita telah menunjuk Asisten Tiga sebagai Pelaksana Harian, agar tidak ada kekosongan jabatan selama proses yang saat ini sedang berlangsung," ujarnya.


Diberitakan sebelumnya, YN merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Utara yang diamankan personel Polrestabes Medan di sebuah ruangan tempat hiburan malam (THM) di Kota Medan pada Minggu (13/6/2021) dini hari.

Adapun razia tersebut bermula setelah personel menerima informasi adanya THM yang nekat beroperasi meski ada larangan operasional dari Gubernur Sumatera Utara dan Pemerintah Kota (Pemkot) Medan.

Razia itu pun dilakukan oleh Polrestabes Medan bersama Satgas Covid-19, TNI, Satpol PP, dan Dinas Kominfo pada Minggu (13/6/2021) sekitar pukul 01.00 WIB dengan mendatangi TKP.

"Kita laksanakan cek di sana (tempat hiburan malam di Jalan Adam Malik) ternyata ada 71 orang pengunjung dan karyawan," ujar Kombes Pol Riko Sunarko saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan pada Senin (14/6/2021).

Dari penggeledahan itu, ditemukan ada 285 butir obat berbentuk pil yang diduga narkotika jenis ekstasi atau inex.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/16/130400578/sekda-nias-utara-kena-kasus-narkoba-wabup-jabatan-langsung-dicopot

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke