Pada Maret 2021, seorang pasien di RSJ Zainal Abidin diyakini sebagai Ajun Brigadir Polisi (Abrip) Asep yang sudah dinyatakan hilang saat terjadi tsunami Aceh pada 2004 lalu.
Namun, hasil tes DNA memastikan bahwa dugaan itu tidak benar.
Tes DNA antara pasien RSJ yang diduga Asep dan pihak keluarga Abrip Asep di Lampung dinyatakan tidak sesuai.
Kepala Sub Bidang Kedokteran Polisi (Kasubiddokpol) Biddokes Polda Lampung AKBP Legowo Hamijaya mengatakan, DNA pria terduga Abrip Asep itu tidak memiliki kecocokan dengan DNA keluarga Asep di Lampung.
"Dari pemeriksaan pada garis keturunan ayah dan ibu, tidak ada kecocokan. Jadi, berdasarkan uji DNA, pria itu bukan terduga Asep," kata Legowo saat menyerahkan hasil tes DNA di Lampung, Selasa (15/6/2021).
Perwakilan keluarga Asep, Hidarsel mengakui bahwa kabar ini sangat mengecewakan.
Meski demikian, keluarga menerima hasil tes DNA itu dengan lapang dada.
"Mau bagaimana lagi, sudah dikeluarkan secara resmi," kata Hidarsel.
Hidarsel mengatakan, pihak keluarga tidak menyalahkan siapa pun atas ketidakcocokan DNA tersebut.
"Ya kami terima, karena sudah diuji oleh ahlinya," kata Hidarsel.
https://regional.kompas.com/read/2021/06/15/181851778/tanggapan-keluarga-abrip-asep-soal-hasil-tes-dna-yang-mengecewakan