Salin Artikel

Ridwan Kamil Usul Tiadakan Libur Panjang Idul Adha ke Pemerintah Pusat

BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengusulkan agar pemerintah meniadakan libur panjang saat Hari Raya Idul Adha. Sebab, kata dia, kenaikan kasus Covid-19 selalu terjadi setelah libur panjang.

"Pemerintah provinsi Jabar merekomendasi kepada pemerintah pusat mohon tidak ada libur panjang berikutnya selama Idul Adha," kata Emil, sapaan akrabnya, di Markas Kodam III Siliwangi, Kota Bandung, Selasa (15/6/2021).

Karena itu, ia meminta agar pemerintah pusat segera merancang aturan pelaksanaan ibadah Idul Adha agar kasus Covid-19 tak kembali melonjak.

"Sehingga peribadahan Idul Adha kami mohon diberi Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) seusai syariat yang wajibnya saja. Tapi tidak liburnya dan tidak mudiknya karena terbukti libur mudik Idul Fitri betul-betul destruktif dalam keterkendalian yang sudah sangat baik selama PPKM mikro," tuturnya.

Selain itu, ia pun meminta Menteri Kesehatan (Menkes) memberikan izin kepada zona merah Bodebek dan Bandung Raya agar vaksinasi bisa diberikan tanpa batasan umur.

"Kami sudah mintakan ke Menkes kalau bisa dan sudah disepakati bahwa khusus di zona merah Bodebek dan Bandung Raya vaksinasi sudah boleh untuk umum. Semua yang di atas 18 tahun itu siapa pun akan kami maksimalkan untuk divaksin dan tidak dibatasi lagi khusus lansia, untuk mengejar herd immunity yang maksimal," jelasnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menetapkan zona Bandung Raya Siaga I Covid-19. Hal itu seiring kian melonjaknya kasus Covid-19 di wilayah tersebut.

Pria yang akrab disapa Emil itu, mengatakan dari hasil kajian Satgas Covid-19 Jabar, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) masuk dalam zona merah.

"Banyak pengumuman penting di hari ini, yang pertama wilayah Bandung raya kami nyatakan sedang siaga I Covid. Karena minggu ini dua wilayah besarnya zona merah yaitu KBB dan Kabupaten Bandung," kata Emil dalam konferensi di Markas Kodam III Siliwangi, Kota Bandung, Selasa (15/6/2021).

Alasan lainnya, karena tingkat keterisian rumah sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR) di Bandung Raya sudah melampaui ambang batas level nasional dan WHO.

"Kemudian wilayah Bandung raya ini keterisian rumah sakit sudah melebihi standar WHO dan nasional yang di angka 70 persen sementara Bandung raya ini sudah di angka 84,19 persen," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/15/181019678/ridwan-kamil-usul-tiadakan-libur-panjang-idul-adha-ke-pemerintah-pusat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke