Salin Artikel

Curhat TKI Jadi Korban Pungli di Perbatasan RI-Malaysia, Bayar Rp 3 Juta kepada Oknum ASN

NUNUKAN, KOMPAS.com – Sejumlah eks Tenaga Kerja Indonesia (TKI) diduga menjadi korban pungli oleh oknum aparatur sipil Negara (ASN) di dataran tinggi Krayan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Sejumlah TKI asal Flores Nusa Tenggara Timur yang berhasil diwawancarai Kompas.com, Claudius (26), Yermias (47) dan Linus (45), mengaku terpaksa membayar mahal kepada seorang oknum petugas Satgas Covid-19 Krayan.

Mereka tidak menyangka hal tersebut merupakan praktek ilegal.

‘’Kami bertiga membayar lebih Rp 3 juta saat berada di Krayan. Yang meminta bayaran namanya AL, dia pakai seragam pegawai dan memang petugas Satgas Covid-19. Tapi dia tidak sendiri, ada temannya juga yang bukan petugas, namanya A, kami membayar juga sama dia,’’tutur Yermias.

Ketiganya merupakan teman akrab dan sama sama merantau ke Malaysia sejak 2012 untuk bekerja di perusahaan kayu di Lawas Malaysia.

Sayangnya, pandemi Covid-19 yang masih mewabah, membuat perusahaan tutup dan mereka memilih pulang ke Indonesia melalui jalur darat Krayan.

‘’Jadi kami pulang itu lumayan juga habis uang. Dari Lawas Malaysia ke Long Midang Krayan kami membayar sewa kendaraan 200 ringgit seorang. Sampai Krayan, masih keluar lagi lebih Rp3 juta,’’katanya.

Pengalaman yang sama juga dialami TKI asal Sulawesi Selatan, Asriani (43). Ia yang baru datang ke Malaysia sekitar 6 bulan lalu, sudah terjebak lockdown.

Karena tak sempat bekerja, Asriani akhirnya memilih pulang ke Indonesia membawa anaknya Nur Syafira (21) bersama cucunya Muhammad Zul Azmi (4 bulan).

"Ada sekitar Rp 3,3 juta saya bayar sejak ada di Krayan. Katanya sampai Nunukan uangnya diganti, ternyata tidak ada itu namanya diganti,’’katanya.

Dikonfirmasi atas adanya dugaan pungli yang terjadi pada sejumlah TKI di Krayan, Kepala Balai Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan Kombes Pol.Hotma Victor Sihombing tidak membantah peristiwa tersebut.

‘’Banyak TKI yang pulang ke tanah air melalui perbatasan RI – Malaysia di Krayan mengaku membayar dengan jumlah uang cukup besar kepada oknum ASN di sana,’’ujarnya, Selasa (15/6/2021).

Victor menjelaskan, sejak Malaysia menerapkan kebijakan lockdown untuk mengantisipasi sebaran wabah covid-19, BP2MI Nunukan mencatat ada 117 TKI yang nekat pulang melalui jalur darat Krayan.

Mereka memutuskan pergi karena sudah tidak ada lagi pekerjaan. Semua perusahaan dan perkebunan tempat mereka bekerja, berhenti operasi dan mengurangi karyawan.

‘’Jadi kami menyesalkan adanya pungli kepada para TKI kita. Mereka pulang ke Indonesia karena susah, tidak ada lagi yang bisa diharapkan disana. kok tega teganya malah dijadikan sasaran menghasilkan uang,’’sesalnya.

Dari beberapa wawancara BP2MI Nunukan bersama sejumlah TKI korban pungli, oknum ASN bernama AL meminta uang transport dari Long Midang ke Long Bawan sebesar Rp 200.000 per orang.

Para TKI dibawa ke penginapan khusus yang disiapkan pemerintan untuk karantina mandiri.

Setelah itu, ada penarikan untuk pembayaran rapid test di perbatasan dan Puskesmas Krayan dengan tarif Rp50.000 sekali tes.

Selanjutnya, AL akan menyerahkan pengurusan transportasi dari rumah karantina menuju bandara kepada A, seorang warga sipil yang sudah dikondisikan olehnya.

Perjalanan ke Bandara, TKI harus membayar ongkos mobil Rp 200.000. Uang tiket pesawat yang seharusnya Rp 430.000 diminta Rp 500.000.

‘’Belum uang kelebihan barang atau free bagasi. Biasanya pesawat di Krayan memberikan free bagasi 10 kilogram, itu juga dimintai pembayaran. Kalau biasanya 1 kilogram dibayar Rp 20.000, dia minta lebih dari itu. Untung banyak dia kalau semua diperlakukan begitu. Ini kan aksi preman, Negara kita sedang berperang dengan preman," jelas Victor.

Pada dasarnya, kepulangan TKI melalui Krayan sepenuhnya menjadi tanggungan petugas Satgas Covid-19. Entah itu transportasi, konsumsi dan penginapan selama menjalani karantina.

Satu satunya yang menggunakan biaya sendiri hanya biaya tiket pesawat Krayan – Nunukan.

"Itu pun kalau TKI tidak punya uang, BP2MI akan menanggung biayanya asal ada rekomendasi Camat Krayan,’’jelasnya.

Menyikapi kasus ini, Victor juga sudah berkoordinasi dan bersurat kepada sejumlah instansi.

Surat pengaduan ditujukan kepada Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid, Kepolisian Sektor Krayan, Koramil Krayan, otoritas Bandara Krayan, juga kepada Camat Krayan.

‘’Saya berharap ini ditertibkan. Bagaimanapun pungli adalah bentuk premanisme, kita tidak ingin TKI kita yang sudah kesusahan masih harus jadi korban pungli. Saya curiga semua TKI yang pulang lewat Krayan menjadi korban pungli,’’tegasnya.

Sementara itu Kapolsek Krayan Iptu Marpaung menegaskan, pihaknya sudah melakukan pemanggilan dan interogasi awal.

Hasilnya, oknum ASN yang dicurigai sebagai pelaku pungli, juga tidak membantah fakta tersebut.

‘’Kita hari ini memanggil terduga pelaku pungli. Ada dua orang, yang satu merupakan ASN bernama AL dan satunya warga sipil bernama A. tindak lanjut akan diproses Polres Nunukan karena Polsek Krayan tidak ada kewenangan penyidikan,’’katanya.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/15/161506478/curhat-tki-jadi-korban-pungli-di-perbatasan-ri-malaysia-bayar-rp-3-juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke