Salin Artikel

Biduan Dangdut Ini Bantah Cabuli Remaja 16 Tahun

DP (28), sang biduan melalui kuasa hukumnya, Djando S, membantah semua tuduhan telah mencabuli FU (16).

Djando mengatakan, berdasarkan pengakuan kliennya, DP tak pernah melakukan pencabulan terhadap FU hingga tiga kali, sebagaimana yang dilaporkan ke polisi oleh SA, ayah dari FU.

"Menurut klien saya, itu semua tidak benar. Klien saya dan FU tidak pernah berduaan, selalu bersama-sama dengan teman yang lain bila ada pertemuan," ujar Djando, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (15/6/2021).

Sejauh ini, kata Djando, DP berada di Kota Probolinggo menempati tempat tinggal yang baru.

Kliennya itu juga sudah dipanggil polisi untuk dimintai keterangan.

"Sekali lagi, klien saya menegaskan tidak pernah melakukan apa yang sudah dituduhkan kepadanya, bahkan belum pernah bersentuhan dengan FU," terang Djando.

Pihaknya masih melihat perkembangan terkait proses yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Djando berharap, prosesnya segera memberikan kepastian agar tidak menjadi pertanyaan publik.


Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri S menyebut, terlapor atau DP masih dipanggil dan tidak datang.

"Teradu dipanggil tapi tidak datang," ujar Heri.

Heri memastikan, laporan tersebut ditindaklanjuti dan diproses. Bahkan, FU sempat diperiksa psikologisnya oleh psikolog.

Meski DP tidak mengakui perbuatannya, polisi terus mendalami kasus itu.

Diberitakan sebrlumnya, pemuda berinisial FU (16) diduga dicabuli atau diperkosa seorang penyanyi dangdut berinisial DP (28).

Ayah FU, SA melaporkan kasus itu ke polisi.

SA melaporkan kasus itu ke Polres Probolinggo Kota pada Rabu (14/4/2021). 

https://regional.kompas.com/read/2021/06/15/151614778/biduan-dangdut-ini-bantah-cabuli-remaja-16-tahun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke