Salin Artikel

Masuk Zona Merah, Pemkab Jepara Tambah Tempat Karantina untuk Pasien Covid-19

JEPARA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, menambah tempat karantina terpusat untuk pasien terkonfirmasi positif Covid-19.

Langkah ini untuk mengantisipasi lonjakan pasien virus corona lantaran Kabupaten Jepara kembali berstatus zona merah.

Bupati Jepara Dian Kristiandi menyampaikan, untuk saat ini tempat isolasi mandiri yang sudah siap untuk digunakan yakni kampus Undip di Desa Telukawur, Kecamatan Tahunan.

Senin (14/6/2021) siang, Andi sapaannya itu sudah meninjau kesiapan fasilitas asrama Undip tersebut.

Didampingi jajarannya beserta kepolisian, orang nomor satu di kota ukir itu memastikan kelayakan sarana dan prasarana.

"Kampus Undip di Jepara sudah siap. Baik mulai dari ketersediaan air hingga listrik memadai," kata Andi saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Senin (14/6/2021).

Menurut Andi, di asrama Undip Desa Telukawur yang tersedia 116 tempat tidur dengan 58 kamar itu disiapkan untuk pasien Covid-19 tanpa gejala dan bergejala ringan.

"Hasil pengecekan keseluruhan tidak ada yang kurang sehingga sudah benar-benar siap digunakan isolasi mandiri," kata Andi.

Selain kampus Undip Telukawur, jelas Andi, tempat karantina lain yang sudah digunakan yaitu gedung Balai Latihan Kerja (BLK) di Pecangaan dan Hotel Julia Bandengan.

Di samping itu, juga dipersiapkan lokasi isolasi mandiri di Buper Pakis Adhi, Suwawal Timur, Pakisaji, serta di wisma benteng portugis.

"Tentunya disiapkan lokasi-lokasi lain untuk isolasi mandiri jika memang kurang," kata Andi.

Andi mengatakan, selain memperbanyak tempat karantina terpadu, Pemkab Jepara akan menambah tempat tidur pasien Covid-19 di rumah sakit.

Sejumlah ruang yang kini belum digunakan di RSU Kartini Jepara, akan segera difungsikan khusus untuk pasien Covid-19.

"Akan disiapkan tambahan ICU jika diperlukan," ujar Andi.

Saat ini, Pemkab Jepara sedang menghitung kebutuhan tenaga kesehatan yang akan ditugaskan di tempat karantina maupun rumah sakit menyusul banyak nakes yang terpapar Covid-19.

"Kita akan rekrut relawan nakes untuk bertugas di lokasi isolasi mandiri," pungkasnya.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara hingga Minggu (13/6/2021), total ada 10.150 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Jepara.

Rinciannya, 548 orang meninggal dunia, 7.786 orang sembuh dan 1.816 orang saat ini terkonfirmasi positif Covid-19.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/15/074436978/masuk-zona-merah-pemkab-jepara-tambah-tempat-karantina-untuk-pasien-covid

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke