Salin Artikel

Kronologi Suami Bawa Polisi Gerebek Istri yang Selingkuh dengan Kepala Desa

KOMPAS.com - Pria berinisial AGF (49) mendapati istrinya RNW (30), tengah berduaan dengan KBD (46), salah seorang kepala desa yang ada di Kecamatan Turi, Lamongan.

Dengan meminta bantuan dari pihak kepolisian, AGF memergoki istrinya tengah bersama dengan KBD di rumah milik kepala desa, pada 4 Juni 2021 dini hari.

"Mereka berdua digerebek saat berduaan, di salah satu rumah milik kepala desa tersebut," ujar Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana didampingi Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Yoan Septi Hendri, saat rilis pengungkapan kasus di Mapolres Lamongan, Senin (14/6/2021).

Kasus tersebut bermula dari kecurigaan sang suami terhadap gelagat aneh istrinya.

AGF lantas melakukan pengamatan dan pengintaian. Hasilnya diketahui bila sang istri telah menjalin hubungan dengan KBD.

Istri pelapor sebelumnya sempat bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumah KBD pada April 2021 lalu

Dari sinilah diduga awal mula hubungan antara RNW dengan KBD terjalin. Padahal, RNW diketahui masih berstatus sebagai istri sah dari AGF.

"Tapi setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas kami yang berada di lapangan, mereka (RNW dan KBD) mengaku telah menikah siri," ucap Miko.

Baik RNW maupun KBD mengaku kepada pihak kepolisian, telah menikah siri pada 10 Mei 2021.


Dalam rentang waktu tersebut hingga sebelum digerebek, mereka berdua juga mengatakan telah melakukan hubungan badan hingga 30 kali.

"Kepada pelaku tidak kami lakukan penahanan, hanya kami wajibkan melapor dua kali seminggu," kata Miko.

Pihak kepolisian masih berkoordinasi dengan jajaran Pemkab Lamongan terkait jabatan KBD sebagai kepala desa.

Sebab, yang bersangkutan merupakan aparat pemerintah.

Polisi menyerahkan sepenuhnya kepada inspektorat Pemkab Lamongan terkait sanksi terhadap oknum kepala desa tersebut.

(PENULIS: HAMZAH ARFAH | EDITOR: PYTHAG KURNIATI)

https://regional.kompas.com/read/2021/06/15/065446478/kronologi-suami-bawa-polisi-gerebek-istri-yang-selingkuh-dengan-kepala-desa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke