Salin Artikel

Kata Bupati Trenggalek Usai Bebaskan ODGJ yang Dipasung: Kami Pastikan Hak Mereka Terpenuhi

Bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya, Nur Arifin membebaskan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tersebut pada Senin (14/6/2021).

Para ODGJ tersebut dibawa untuk mendapatkan perawatan medis di RS Jiwa Menur Surabaya.

“Kami berupaya memastikan, hak-hak serta pelayanan dasar bagi seluruh warga masyarakat (Trenggalek) terpenuhi,” kata Nur Arifin di salah satu lokasi, Senin.

Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Trenggalek, terdapat 17 ODGJ yang dipasung di wilayah itu hingga saat ini.

Sebagian besar di antara mereka dipasung pihak keluarga karena dinilai meresahkan masyarakat jika dibiarkan.

Para ODGJ itu dipasung menggunakan balok kayu besar di ruangan belakang atau ruangan terpisang dari bangunan rumah.

Kondisi yang memprihatinkan itu membuat Pemerintah Kabupaten Trenggalek mencanangkan program bebas pasung.

Harapan Pemkab Trenggalek, warga yang menderita gangguan jiwa di wilayah itu mendapat perlakuan sebaik mungkin.

“Mereka yang terpasung, akan mendapatkan perawatan di rumah sakit jiwa Menur Surabaya,” kata Nur Arifin.

“Kita ingin memastikan tidak ada satu pun warga di Trenggalek yang terpasung, jadi mereka harus diberikan pelayanan sebaik-baiknya,” kata Nur Arifin.

Bupati Trenggalek menjelaskan, program bebas pasung itu selaras dengan langkah mewujudkan kabupaten inklusif. 


Selain mendapat perawatan secara medis, para ODGJ juga akan menjalni rehabilitasi hingga dinyatakan siap untuk dikembalikan kepada keluarga.

“Ini tadi kita komunikasi dengan keluarga, ada dukungan yang baik, semoga nanti pelepasan, masa pengobatan, masa rehabilitasi bisa dijalani dengan baik, kemudian nanti ketika pulang juga penerimaan warga dan lingkungan sekitar juga kita harapkan baik pula,” ujar Nur Arifin.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur dr Alwi berharap, masalah pasung di seluruh Jawa Timur bisa tuntas pada 2023.

Kabupaten Trenggalek, kata dia, telah siap mengawali program bebas pasung pada tahun ini.

Alwi menjelaskan, setelah ditangani secara medis, para ODGJ akan dipulangkan setelah dinyatakan bisa kembali ke keluarga.

Sebelum dikembalikan ke keluarga para ODGJ akan ditempatkan di UPT (unit pelaksana teknis) Dinas Sosial.

Mereka yang sudah normal, diharapkan bisa bersosialisasi serta beraktivitas yang memiliki nilai ekonomis.

“Biar mereka itu bersosialisasi, mereka punya aktivitas, apalagi aktivitas yang punya nilai ekonomi, karena tingkat kerawanan itu nanti setelah kembali ke keluarga, kalau saat kembali tidak diterima dikhawatirkan akan re-pasung lagi,” kata Alwi di Trenggalek, Senin.

“Jadi pelan-pelan tapi pasti, artinya begitu kembali, kembali normal seperti yang diinginkan Pak Bupati, hidup sebagaimana layaknya manusia,” jelas dr Alwi.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/14/162845578/kata-bupati-trenggalek-usai-bebaskan-odgj-yang-dipasung-kami-pastikan-hak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke